Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

11 Fakta Aplikasi Identitas Kependudukan Digital: Tidak Bisa Di-screenshot

Berikut adalah 11 fakta aplikasi Identitas Kependudukan Digital: salah satunya adalah aplikasi tersebut tidak dapat di-screenshot.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in 11 Fakta Aplikasi Identitas Kependudukan Digital: Tidak Bisa Di-screenshot
https://apps.apple.com/id/app/identitas-kependudukan-digital/id6448944056?l=id
Aplikasi Identitas Kependudukan Digital tidak dapat di-screenshot. 

Syarat Membuat Identitas Kependudukan Digital

1. Sudah melakukan rekam KTP-elektronik

2. Mempersiapkan alamat email yang aktif

3. Mempersiapkan nomor handphone yang aktif

Selain itu, kamu juga perlu mempersiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP.

Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital

1. Download lalu buka aplikasi Identitas Kependudukan Digital

Berita Rekomendasi

2. Lalu akan muncul syarat pengguna dan kebijakan privasi, klik Setuju

3. Isi Verifikasi Data (NIK, email dan nomor handphone)

4. Langkah berikutnya adalah pengambilan foto untuk pemadanan Face Recognation

5. Kemudian klik QR Code

QR Code didapat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dikutip dari Disdukcapil.

6. Setelah berhasil, cek email yang didaftarkan kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD.

7. Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD.

8. Aktivasi IKD telah selesai

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas