Kerjakan Proyek BTS Kominfo Paket 3, Dirut Lintasarta Klaim Perusahaannya Masih Merugi Rp 77 Miliar
Dirut PT Lintasarta Arya Damar bersaksi di persidangan perusahaannya masih merugi Rp 77 miliar dari proyek BTS Kominfo paket tiga.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirut PT Lintasarta Arya Damar bersaksi di persidangan perusahaannya masih merugi Rp 77 miliar dari proyek BTS Kominfo paket tiga.
Adapun hal itu disampaikan Arya bersaksi untuk terdakwa Irwan Hermawan, Mukti Ali dan Galumbang Menak terkait perkara dugaan korupsi pengadaan proyek tower BTS Kominfo di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2023).
"Nilai kontrak rill yang saudara peroleh itu berapa pak?" tanya kuasa hukum Galumbang di persidangan.
"Kalau bicara di sini fase 1 dan 2 Lintasarta dapat 996 lokasi," jawab Arya.
"Bukan maksud saya nilai global konsorsium kontraknya," tanya kuasa hukum.
"996 lokasi itu sebesar Rp 2,4 triliun," jawab Arya.
"Dan inikan sudah saudara terangkan kemarin seperti apa. Pertanyaan saya begini dari Rp 2,4 triliun kan sudah dikerjakan semuanya. Atau sampai berapa jauh dikerjakan pak?" tanya kuasa hukum.
"Pada Desember 2021 kami hanya menyelesaikan 491. Kemudian 2022 akhir 850. Dan hari ini kita sudah 100 persen," jelas Arya.
"Tepatnya kapan?" tanya kuasa hukum.
"Di bulan Mei 2023 di luar yang kahar," jawab Arya.
"Secara fisik pekerjaan sudah selesai, pertanyaan saya begini dari pekerjaan fisik yang sudah selesai. Itu dalam catatan saudara aset dari BAKTI atau Lintasarta," tanya kuasa hukum.
"Aset BAKTI," jawab Arya.
"Keuntungan yang diterima Lintasarta dari mengerjakan paket 3 ini berapa?" tanya kuasa hukum.
"Sampai 22 Desember itu Rp 100 miliar," jawab Arya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.