Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rocky Gerung Mengaku Tak Akan Kabur Dari Kasus yang Menjeratnya: Emang Gue Harun Masiku

Rocky Gerung memastikan dirinya akan kooperatif dalam kasus yang menjeratnya soal dugaan hoaks hingga ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Rocky Gerung Mengaku Tak Akan Kabur Dari Kasus yang Menjeratnya: Emang Gue Harun Masiku
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Pengamat politik, Rocky Gerung memberikan keterangan setelah diperiksa penyidik Bareskrim Polri soal dugaan hoaks hingga ujaran kebencian kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Rabu (6/9/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rocky Gerung memastikan dirinya akan kooperatif dalam kasus yang menjeratnya soal dugaan hoaks hingga ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Rocky Gerung mengaku tidak akan lari dari masalah hukum yang kini menjeratnya setelah diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi terlapor pada Rabu (6/9/2023).

Dia juga memastikan akan hadir dalam agenda pemeriksaan lanjutan pada Rabu (13/9/2023) pekan depan lantaran pemeriksaan hari ini belum rampung.

"Hadir karena saya mesti jawab. (Enggak bakal) Kabur, Biasanya apa gua pernah kabur? Emang saya, Harun Masiku kabur," sindir Rocky kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (6/9/2023)

Secara terpisah, Dirtipum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan terkait pemeriksaan perdana Rocky. Merupakan tindak lanjut dari total 26 laporan polisi yang telah diterima dan ditarik oleh Bareskrim Polri.

Baca juga: Rocky Gerung Diperiksa Penyidik Bareskrim 7 Jam, Dicecar 40 Pertanyaan Soal Hoaks

"Saat ini ada 26 laporan polisi, dimana 26 laporan polisi itu ada beberapa daerah yaitu dari Polda Sumut, dari Polda Jogja, Polda Kaltim, Polda Kalbar, Polda Metro, ini sudah kita tampung semua di Bareskrim ada 26 LP," kata Djuhandani.

BERITA TERKAIT

Kemudian, Djuhandani menjelaskan terkait dengan kasus ini bukanlah persoalan penghinaan terhadap presiden Jokowi. Namun soal, berita bohong yang dipersoalkan terkait kritik kebijakan menimbulkan kegaduhan.

Baca juga: Tuding Sebar Hoaks, Rocky Gerung Tuntut Menkumham Yasonna Minta Maaf soal Kasus Marga Laoly

"Adapun kami sampaikan kepada rekan rekan media bahwa yang menjadi bahan laporan polisi ataupun klarifikasi saat ini adalah terkait tentang penyebaran berita bohong. Sehingga menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat," jelas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas