Fakta-fakta Dito Mahendra Ditangkap: Kronologi hingga Katakan Ini saat Tiba di Bareskrim
Setelah menjadi buronan selama sekitar 4 bulan, tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra akhirnya ditangkap.
Penulis: Daryono
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Setelah menjadi buronan selama sekitar 4 bulan, tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra akhirnya ditangkap.
Dito Mahendra ditangkap oleh aparat kepolisian di Bali pada Kamis (7/9/2023).
Setelah ditangkap di Bali, Dito Mahendra saat ini sudah berada di Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut.
Berikut ini fakta-fakta penangkapan Dito Mahendra:
1. Kronologi penangkapan
Dito Mahendra ditangkap di sebuah vila di kawasan Canggu, Badung, Bali pada Kamis (7/9/2023).
Penangkapan itu terjadi sekira pukul 14.30 WIB.
"Kemarin tepatnya sekitar jam 14.30 WITA, DM berhasil diamankan oleh anggota lapangan di amankan di sebuah vila di daerah Canggu, Badung, Bali," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
![Penampakan Dito Mahendra menggunakan baju tahanan dan tangan diborgol setelah buron sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal tiba di Bareskrim Polri, Jakarta setelah ditangkap di Bali, Jumat (8/9/2023).](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/penampakan-dito-mahendra-menggunvv.jpg)
Dito Mahendra berada di Bali untuk keperluan liburan.
Saat ditangkap, Dito Mahendra tidak melakukan perlawanan.
"Enggak ada (perlawanan). (Dia) lagi liburan," bebernya.
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan pula sebuah senjata api.
“Ada padanya kita juga mendapatkan sebuah senjata api lagi,” kata Djuhandhani.
2. Tiba di Bareskrim Polri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.