Kata Yenny Wahid soal Pemeriksaan Cak Imin sebagai Saksi oleh KPK, Singgung Kepatuhan terhadap Hukum
Yenny Wahid memberikan dukungan dan doa kepada Cak Imin yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kemnaker 2011.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid, Yenny Wahid turut mendoakan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dapat berjalan lancar.
Diketahui, Cak Imin diperiksa dalam perkara dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada tahun 2012 silam.
Ia diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan kapasitasnya sebagai saksi.
Pasalnya, saat itu Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Yenny Wahid yakin, Cak Imin akan mematuhi setiap mekanisme sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca juga: PPP Sebut Dukungan Yenny Wahid Tak Bisa Dianggap Remeh: Yang Jelas Tak Mungkin ke Anies-Cak Imin
"Saya doakan agar beliau bisa mengadapi proses pemeriksaan KPK dengan baik ya."
"Saya rasa beliau orang yang patuh hukum dan tentunya kita menghargai bahwa beliau mau ikut mengikuti mekanisme yang berlaku," ungkap Yenny Wahid saat menghadiri peringatan Harlah Gus Dur di Jombang, Kamis (7/9/2023) dikutip dari Kompas Tv.
Yenny pun berharap Cak Imin diberikan kekuatan dalam menghadapi masalah ini.
Apalagi dirinya baru saja dideklarasikan sebagai Cawapres mendampingi Anies Baswedan.
Untuk itu Yenny Wahid mengajak publik untuk sama-sama mendoakan Cak Imin.
"Kita doakan (Cak Imin) diberikan kekuatan untuk bisa menjalani proses pemeriksaan KPK ini dengan baik," ujar Yenny Wahid.
Baca juga: Ziarah di Makam Sunan Gunung Jati, Cak Imin Dorong Persatuan: Nggak Ada Cebong, Nggak Ada Kampret
Sebelumnya, pada Kamis (7/9/2023) lalu, Cak Imin menjalani proses pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Sekira pukul 15.00 WIB Cak Imin terlihat telah keluar menemui awak media.
Cak Imin pun buka suara soal pemeriksaan terhadap dirinya dalam kasus dugaan korupsi di Kemenaker yang terjadi pada tahun 2012, lalu.
"Saya membantu KPK untuk menyelesaikan perkara dugaan korupsi Kemenaker 2012."
"(Pada saat itu) ada program perlindungan TKI di Luar Negeri, proteksi sistem TKI di luar negeri, sistem proteksi inilah yang sedang diselidiki KPK," ungkap Cak Imin.
Dijelaskan Cak Imin, pihaknya telah menyampaikan apa yang ia tahu dan apa yang dia ingat terkait dengan perkara tersebut.
Pihaknya berharap informasi yang diberikannya dapat membantu perkara ini cepat terselesaikan.
"Saya sudah membantu menjelaskan apa yang saya tahu, semua apa yang pernah saya dengar dan insyaallah semuanya sudah saya jelaskan."
"Semoga dengan penjelasan ini KPK semakin cepat membongkar kasus korupsi," ujar Cak Imin.
Baca juga: Gonjang-Ganjing Pemanggilan Cak Imin, Boni Hargens: KPK Harus Tegas
Diketahui, Cak Imin dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia di Kemnaker yang terjadi pada tahun 2012.
Mengutip Kompas TV lainnya, KPK menduga dugaan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker pada saat itu bermodus penggelembungan harga atau mark up.
Adapun proses penyelidikan dugaan kasus korupsi ini, kata Ali, sudah dimulai sejak tahun lalu.
Kasus ini terbongkar setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada dua pejabat Kemnakertrans dan seorang pengusaha yang memberikan suap senilai Rp 1,5 miliar dalam kardus.
KPK pun telah menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka.
Mereka adalah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta, Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia dan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai PKB Bali, Reyna Usman.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ilham Rian Pratama)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.