Komisi III DPR RI Gulirkan Kembali Panja Tangani Konflik Lahan Buntut Bentrokan di Pulang Rempang
Komisi III Kembali bicarakan pembentukan Panja untuk menangani khusus terkait konflik lahan buntut bentrokan warga dan aparat di Pulau Rempang, Batam.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI mulai membicarakan kembali adanya pembentukan Panitia Kerja (Panja) yang menangani khusus terkait konflik lahan buntut bentrokan warga dan aparat di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, yang viral di media sosial.
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menyebutkan bahwa panja yang berisikan berbagai pihak terkait tersebut sejatinya sudah lama direncanakan untuk dibentuk.
Apalagi, konflik itu sudah banyak menimbulkan korban.
"Sebenarnya kami juga Komisi III sudah lama merencanakan membentuk suatu Panja bersama terkait dengan kerapnya konflik lahan, baik itu perkebunan pertambangan yang menimbulkan korban, baik manusia maupun bangunan-bangunan lainnya. Jadi kami sudah ajukan itu," kata Nasir kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
Nasir mengharapkan konflik lahan ini tidak boleh terus terulang dan berlarut-larut. Karena itu, penanganannya harus dilakukan dengan cepat melalui pembentukan panja.
"Karena itu, dalam konteks ini sangat dibutuhkan sikap responsif kementerian terkait untuk mengatasi masalah ini, jangan dibiarkan berlarut-larut. Mudah-mudahan ini bisa direspons dengan cepat sehingga dilakukan penanganan secara simultan," jelasnya.
Baca juga: Tak Mau Direlokasi, Warga Pulau Rempang Batam Minta Perlindungan Hukum ke Presiden Jokowi
Lebih lanjut, Nasir menambahkan pembentukan panja ini diharapkan bisa menjadi jembatan antara warga, aparat, pihak swasta dan kementerian terkait.
"Artinya aparat keamanan menjaga situasi agar kondusif. Sementara kementerian terkait mencoba untuk memfasilitasi pertemuan warga dengan pihak-pihak atau katakanlah pihak swasta atau apa, intinya bagaimana masyarakat bisa difasilitasi sehingga ruang ruang untuk berkomunikasi itu tidak ada tekanan dari salah satu pihak," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.