Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Diminta Jawab Tudingan Publik Soal Dugaan Muatan Politis Periksa Cak Imin

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, meminta KPK mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in KPK Diminta Jawab Tudingan Publik Soal Dugaan Muatan Politis Periksa Cak Imin
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, meminta KPK mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan.

Menurut dia, upaya itu perlu dilakukan untuk menepis anggapan KPK main politik di balik pemanggilan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

"Justru penegak hukum harus dan wajib segera memprosesnya, agar terjadi demokrasi sehat," ujarnya dalam keterangannya pada Jumat (8/9/2023).

Sejauh ini, dia menilai KPK tidak berpolitik saat meminta keterangan Muhaimin Iskandar.

Menurut dia, upaya memeriksa bakal calon wakil presiden dari Anies Baswedan itu bagian dari upaya penegakan hukum.

"Sebenarnya tidak mengejutkan jika KPK tiba-tiba diberitakan seolah-olah memanggil Cak Imin setelah deklarasi," kata dia

Apabila melihat pada tanggal pemanggilan Muhaimin Iskandar, kata dia, minimal surat sampai ke tangan terperiksa apalagi saksi itu seminggu sebelum waktu pemeriksaan.

BERITA REKOMENDASI

"Ini justru bisa diartikan, KPK sudah melayangkan surat panggilan sebelum deklarasi. Bahkan mungkin sebelum Cak Imin jumpa petinggi Nasdem untuk membahas koalisi," ujarnya.

Sehingga, menurut dia, tidak tepat tudingan KPK berpolitik pada saat pemanggilan Muhaimin Iskandar.

Baca juga: Cawapresnya Diperiksa KPK, Anies Baswedan Buka Suara, Sebut Pernah Ada di Posisi Cak Imin

"Dalam hal ini, kita tidak boleh berspekulasi kalau KPK berpolitik dalam melakukan pemeriksaan terhadap Cak Imin. Secara fakta hukum, memang kasusnya ada dan perlu dikembangkan dengan memanggil yang bersangkutan," kata dia. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas