Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bambang Soesatyo: Konstitusi Kita Tidak Ada Pintu Daruratnya

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau akrab disapa Bamsoet menyampaikan tiga kegalauannya terhadap bangsa Indonesia.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Bambang Soesatyo: Konstitusi Kita Tidak Ada Pintu Daruratnya
Tribunnews.com/Gita Irawan
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama keluarga dan para tamu undangan pada peluncuran dua bukunya bertajuk PPHN Menuju Indonesia Emas 2045 serta News Maker Satu Dasawarsa 'The Politician' di kawasan Senayan Jakarta pada Minggu (10/9/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau akrab disapa Bamsoet menyampaikan tiga kegalauannya terhadap bangsa Indonesia.

Satu di antaranya, kata Bamsoet, adalah terkait dengan konstitusi.

Menurutnya, saat ini konstitusi Indonesia tidak memiliki pintu darurat.

Hal tersebut disampaikannya pada peluncuran dua bukunya bertajuk PPHN Menuju Indonesia Emas 2045 serta News Maker Satu Dasawarsa 'The Politician' di kawasan Senayan Jakarta pada Minggu (10/9/2023).

"Saya melihat sebagai ketua MPR saya baru bisa melihat bahwa bangsa kita, konstitusi kita tidak ada pintu daruratnya. Tidak ada protokol kalau terjadi sesuatu yang luar biasa bagi bangsa ini," kata Bamsoet.

Ia mencontohkan tidak terkait bagaimana tiba-tiba covid hadir di seluruh dunia termasuk Indonesia dalam waktu panjang.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, begitu pula halnya dengan Pemilu 2024.

Menurut dia tidak ada yang bisa menjamin pemungutan suara pemilu aka dilaksanakan pada 14 Febuari 2024 sesuai dengan jadwal.

"Kalau misalnya pemilu besok tidak bisa kita laksanakan, siapa yang bisa memperpanjang anggota DPR, anggota DPD, yang kalau digabung menjadi anggota MPR? Siapa yang bisa memperpanjang jabatan presiden dan wakil presiden?" kata dia.

"Karena UUD kita hanya memuat dan menulis jabatan presiden, wapres, anggota DPR, DPD, DPRD hanya 5 tahun. DPR, DPD, DPRD 1 Oktober harus berhenti sebelum jam 00 dan diangkat anggota DPR baru hasil pemilu. Presiden harus berhenti tanggal 20 Oktober. Kalau pemilu tidak bisa dilaksanakan, maka seluruh jabatan-jabatan hasil pemilu tidak ada," sambung dia.

Selain itu, kata dia, tidak ada pintu darurat mana kala terjadi sengketa konstitusi antar cabang kekuasaan.

"Mana kala terjadi dispute antar cabang-cabang kekuasaan legislatif, yudikatif, eksekutif, tidak ada yang menengahi," kata dia.

Baca juga: Tepat Hari Ulang Tahunnya, Bamsoet akan Luncurkan Buku ke-31 Bertema PPHN

Ia pun menyampaikan harapannya kepada Menko Polhukam RI Mahfud MD yang hadir pada kesempatan yang sama agar kedepannya banyak pemimpin tidak hanya punya jenjang karir atau rekam jejak saja.

Akan tetapi, lanjut dia, juga memiliki rekam jejak pemikiran yang berani.

"Sebagaimana yang sering kita lihat di media bagaimana prof Mahfud menyampaikan hal-hal yang seharusnya disampaikan tanpa ada sedikitpun rasa takut," kata dia.

"Itulah yang kita harapkan dari pemimpin yang akan datang, yang mampu melihat persoalan, mampu menyuarakan, sekaligus mendorong perbaikannya," sambung dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas