Rumah Sakit Terapung Akan Tingkatkan Akses Layanan Kesehatan di Wilayah Terpencil
Kehadiran RS Kapal merupakan salah satu upaya memberikan pelayanan pada masyarakat di daerah-daerah yang sulit menjangkau fasilitas layanan kesehatan.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tinjau Rumah Sakit Terapung Ksatria Airlangga (RSTKA).
Selain itu, pada kesempatan yang sama, Budi menginisiasi terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan tentang Rumah Sakit Kapal di dermaga perairan Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur pada Sabtu (9/9).
Terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 33 Tahun 2023 tentang Rumah Sakit Kapal bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi penyelenggara, tenaga medis, dan tenaga kesehatan dalam penyelenggaraan rumah sakit kapal, serta, menjadi payung hukum agar layanan RS Kapal dapat dibiayai oleh BPJS.
Baca juga: Luncurkan Kapal Rumah Sakit Terapung, Megawati Beri Nama Laksamana Malahayati Karena Bangga
Kehadiran RS Kapal ini merupakan salah satu upaya memberikan pelayanan pada masyarakat di daerah-daerah yang sulit menjangkau fasilitas layanan kesehatan.
Akses kesehatan yang mudah tidak hanya berpusat di kota-kota besar.
“Adanya peraturan ini nantinya akan memudahkan intervensi pemerintah dalam mendukung layanan di Rumah Sakit Kapal," ungkap Budi pada lamn resmi Kemenkes, Sabtu (9/9/2023).
Direktur Utama RSTKA Dr. Agus Harianto berharap, dengan adanya aturan ini bisa menjangkau masyarakat kepulauan dalam mendapat pelayanan kesehatan.
Sekaligus dapat menginspirasi lembaga lain untuk turut serta membangun pelayanan kesehatan di atas kapal.
RSTKA sendiri sudah beroperasi sejak tahun 2013. Selama 5 tahun berjalan, RSTKA sudah memberikan ribuan pelayanan.
Diantaranya 1.237 pelayanan skrining stunting, skrining penyakit jantung bawaan bagi 378 Pasien, pelayanan ANC dan USG kepada 998 Pasien.
Selain itu, RSTKA juga telah memberikan layanan poli spesialistik seperti telinga hidung tenggorok bedah kepala leher (THTBKL) pada 1.221 pasien.
Dengan rincian, neurologi kepada 661 pasien, dermatovenereologi untuk 467 pasien, layanan spesialis mata meliputi operasi katarak sebanyak 213 pasien dan operasi pterygium kepada 96 pasien.
Kemudian, layanan spesilistik lainnya meliputi layanan Interna untuk 320 pasien, rehabilitasi medik kepada 137 pasien, tindakan layanan bedah sebanyak 89 pasien.
Dan, pemberian alat bantu dengar untuk 14 pasien, dan terakhir pelayanan sirkumsisi untuk 33 pasien.
Beberapa layanan kesehatan yang dilakukan di atas Rumah Sakit Kapal diantaranya layanan umum, layanan penurunan angka kematian ibu dan bayi, layanan kesehatan ibu dan anak.
Ada pula tindakan USG hingga operasi deteksi dini melalui skrining penyakit jantung bawaan, skrining stunting, serta beragam pelatihan untuk tenaga kesehatan di daerah terpencil.
“Harapannya semoga penyelenggaraan RS Kapal ini bisa berkelanjutan dan terus berlangsung sehingga pemerataan akses layanan kesehatan yang berkualitas di Indonesia dapat tercapai,” tutup Budi.