Dirut LPP RRI Sebut 11 September 1945 Jadi Hari Bersejarah Dunia Radio Indonesia
Direktur Utama LPP RRI Hendrasmo mengatakan, tanggal 11 September 1945 merupakan hari bersejarah untuk dunia radio di Indonesia.
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama LPP RRI Hendrasmo mengatakan, tanggal 11 September 1945 merupakan hari bersejarah untuk dunia radio di Indonesia.
Pasalnya, tokoh bangsa Abdurrahman Saleh R. Maladi dan Jusuf Ronodipoero membentuk RRI.
Hendrasmo pun meminta seluruh angkasawan dan angkasawati memeriahkan HUT Ke-78 RRI di tahun 2023 ini yakni dengan menerapkan, semboyan 'Selagi di Udara, Tetap di Udara'.
"Serta satu piagam yang sarat makna yakni Tri Prasetya. Tiga tekad yang melandasi serta menjadi marwah seluruh jiwa angkasawan angkasawati RRI," kata Hendrasmo dalam pidatonya saat upacara HUT Ke-78 RRI, di Kantor LPP RRI Pusat, Jakarta, Senin (11/9/2023).
Hendrasmo mengungkapkan, pada hari ini seluruh angkasawan angkasawati dari Sabang-Merauke serentak melakukan upacara HUT Ke-78 RRI.
Hari jadi RRI Ke-78 ini, menjadi momentum seluruh angkasawan angkasawati menggelorakan Tri Prasetya.
"Keberpihakan RRI hanyalah pada kepentingan negara dan empat konsensus bangsa. Yakni, Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI," ucap Hendrasmo.
Radio Republik Indonesia (RRI) memperingati Hari Ulang Tahun Ke-73 pada Tahun 2023. Peringatan HUT RRI bersamaan dengan Hari Radio Nasional yang setiap tahun diperingati pada 11 September.
Sejarah mencatat, RRI berperan penting dalam upaya merebut kemerdekaan dari tangan penjajah. Sementara itu, dari masa ke masa, RRI terus mempertahankan jati dirinya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Semangat juang para pendiri RRI, menjadi pedoman para angkasawan dan angkasawati dalam berkarya.
Baca juga: Meutya Viada Hafid: RRI di Indonesia Patut Contoh RRI Surakarta dalam Sosialisasi Pemilu 2024
Terkait itu, terdapat falsafah profesi menjadi landasan yang tertuang dalam Tri Prasetya, berikut isinya:
- Kita harus menyelamatkan segala alat siaran radio dari siapapun yang hendak menggunakan alat tersebut untuk menghancurkan negara kita, dan membela alat itu dengan segala jiwa raga, dalam keadaan bagaimanapun dan dengan akibat apapun juga.
- Kita harus mengemudikan siaran RRI sebagai alat perjuangan dan alat revolusi seluruh bangsa Indonesia dengan jiwa kebangsaan yang murni, hati yang bersih dan jujur, serta budi yang penuh kecintaan dan kesetiaan kepada tanah air dan bangsa.
- Kita harus berdiri diatas segala aliran dan keyakinan partai atau golongan dengan mengutamakan persatuan bangsa dan keselamatan negara, serta berpegang pada jiwa Proklamasi 17 Agustus 1945.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.