Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Minta Aparat yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Ditindak Tegas

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta penegakan hukum kasus penyalahgunaan narkoba harus tegas agar menimbulkan efek jera.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jokowi Minta Aparat yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Ditindak Tegas
Ist
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat mengenai program berantasan narkoba di Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta penegakan hukum kasus penyalahgunaan narkoba harus tegas agar menimbulkan efek jera.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (11/9/2023).

"Mulai penegakan hukum yang tegas, sehingga memberikan efek jera," kata Jokowi.

Apalagi kata Presiden banyak oknum aparat penegak hukum yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Mereka kata Presiden harus mendapatkan tindakan tegas.

"Karena kita tahu juga banyak oknum aparat penegak hukum kita yang terlibat di dalamnya. Ini menjadi catatan dan tindakan tegas harus diberikan kepada mereka," katanya.

Jokowi mengatakan berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) penyalahgunaan Narkoba di Indonesia, mencapai 1,95 persen atau sebesar 3,6 juta jiwa.

BERITA TERKAIT

Besarnya penyalahgunaan narkoba membuat penjara di Indonesia menjadi over kapasitas.

"Dan ini juga menyebabkan over kapasitas di  Lapas kita," katanya.

Presiden mengatakan jumlah tersebut harus terus ditekan. Perlu ada terobosan baru dalam menangani banyaknya penyalahgunaan Narkoba tersebut.

Baca juga: Jokowi Sebut Pemakai Narkoba Capai 3,6 Juta Orang Sebabkan Penjara Penuh

"Oleh sebab itu pada siang hari ini, saya ingin mengajak kita semua untuk mencari sebuah lompatan terobosan agar kejahatan luar biasa ini bisa kita kurangi, kita selesaikan dengan baik," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas