NasDem Usul Seluruh Bacapres-Bacawapres Diperiksa KPK, Gerindra: Itu Logikanya Aneh
Ia menilai Ahmad Sahroni tidak paham alur penyelidikan dugaan tindak pidana di KPK.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengkritik balik usulan Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa semua bacapres dan bacawapres yang maju di Pilpres 2024.
Ia menilai Ahmad Sahroni memiliki logika yang aneh terkait usulan tersebut. Sebaliknya, Ia menilai Sahroni tidak paham alur penyelidikan dugaan tindak pidana di KPK.
"Itu kan aneh, itu semangatnya bagus tapi logiknya aneh terus terang sahabat saya Pak Sahroni mungkin dia tidak terlalu memahami alur penyelidikan pidana dalam KUHAP. Kalau dalam KUHAP itu pidananya dulu dicari baru orangnya. Jadi bukan orangnya dulu diperiksa dicari peristiwanya apa," kata Habiburokhman di Rumah Besar Relawan Prabowo 08, Slipi, Jakarta Barat, Senin (11/9/2023).
Ia mengatakan usulan tersebut juga menimbulkan bahaya bagi penegakan hukum karena bisa jadi bagi penegakan hukum. Sebab, nantinya akan bisa menimbulkan ketidakpastian dalam hukum.
"Bisa jadi orang yang calon yang beneran melakukan tindak pidana korupsi lalu KPK melakukan pemeriksaan tapi belum ketemu dan dinyatakan bersih maka orang tersebut ketika kasusnya terungkap di kemudian hari akan menggunakan produk KPK di pemilu ini sebagai senjata untuk membela diri kan bahayanya di situ jadi apa yang disampaikan Pak Sahroni itu sangat bahaya bisa melindungi koruptor," jelasnya.
Sebelumnya, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni meminta KPK memeriksa semua bacapres dan bacawapres, menyusul pemeriksaan Cak Imin pada Kamis (7/9/2023).
Adapun Cak Imin baru saja mendeklarasikan sebagai bacawapres Anies Baswedan pada 2 September lalu.
"Sebagai Pimpinan Komisi III sekaligus anggota partai, saya meminta KPK sekalian membuat program pemeriksaan terhadap semua capres dan cawapres," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/9/2023).
Sahroni berpendapat, tindakan ini merupakan langkah positif agar semua pasangan bakal capres-cawapres yang maju bersih dari kasus korupsi.
Menurutnya, bakal capres dibayangi dugaan kasus korupsi.
Anies Baswedan misalnya, dikaitkan dengan kasus Formula E, Ganjar Pranowo dengan e-KTP, dan Prabowo Subianto dengan kasus Food Estate.
Lebih lanjut, Sahroni berharap pemeriksaan itu bakal membuat bakal capres dan cawapres tidak lagi dikaitkan kasus-kasus korupsi ketika mereka sudah resmi terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Setelah semuanya diperiksa, KPK nanti bisa berikan clearance dan closure, umumkan saja apakah ada yang terlibat atau tidak," ujar Sahroni.