Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2 Diperpanjang hingga Besok, Berikut Cara Daftarnya

Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2 diperpanjang hingga besok, Selasa, 12 September 2023, segera daftar melalui laman ppg.kemdikbud.go.id.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2 Diperpanjang hingga Besok, Berikut Cara Daftarnya
Instagram @ppgkemendikbud
Pengumuman perpanjangan Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 gelombang 2 hingga Selasa (12/9/2023) - Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2 diperpanjang hingga besok, Selasa, 12 September 2023, segera daftar melalui laman ppg.kemdikbud.go.id. 

Setelah data terisi, akun akan diverivikasi secara otomatis.

7. Lanjut ke cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat diawal pendaftaran.

Calon mahasiswa melengkapi isian:

- Biodata diri;

- Data kemahasiswaan;

- Bidang studi PPG;

- Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi;

Berita Rekomendasi

- Esai;

Baca juga: Ganjar Pranowo Wacanakan Gaji Guru Bisa Rp 30 Juta, Pengamat: Perlu Disusun Skema Rinciannya

Mengunggah dokumen antara lain:

  • Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih, berdasi hitam, rambut rapi, bagi yang berhijab menggunakan jilbab warna hitam) dan berlatar belakang warna biru. Ukuran file maksimal 1Mb.
  • Pakta integitras yang telah ditandatangani di atas materai Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
  • Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.

8. Verifikasi data kemahasiswaan dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan valid/linier maka pendaftar dapat melanjutkan ke proses pembayaran biaya pendaftaran seleksi.

Jika tidak valid/linier, maka proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.

9. Pendaftar melakukan pembayaran biaya pendaftaran seleksi untuk mengikuti tes substantif (tes tahap II) setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat.

Pada langkah ini, pendaftar akan diminta untuk memilih lokasi tes substantif (lokasi TUK) sesuai dengan lokasi yang masih tersedia.

Setelah memilih lokasi tes, segera lakukan pengajuan kode bayar untuk mengunci sementara slot lokasi tes.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas