Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 Total 27 Hari, Ini Rinciannya

Pemerintah menetapkan libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 sebanyak 27 hari. 17 hari libur nasional dan 10 harinya cuti bersama.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 Total 27 Hari, Ini Rinciannya
Tribun Jogja
Ilustrasi Kalender. Pemerintah menetapkan libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 sebanyak 27 hari. 17 hari libur nasional dan 10 harinya cuti bersama. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menetapkan libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 sebanyak 27 hari.

Sebanyak 17 hari ditetapkan sebagai libur nasional, sementara 10 harinya adalah cuti bersama.

Keputusan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri PAN RB Abdullah Azwar, dan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki.

"Untuk tahun 2024 pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari dimana libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023).

Baca juga: Link Download Kalender Bulan September 2023, Lengkap dengan Pasaran Jawa dan Hari Libur Nasional

Berikut rinciannya libur nasional dan ciri bersama tahun 2024:

Libur nasional sebanyak 17 hari, yaitu:

Berita Rekomendasi

- 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
- 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 29 Maret: Wafat Isa Almasih
- 31 Maret: Hari Paskah
- 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
- 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H
- 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal

Baca juga: Daftar Tanggal Merah Hari Libur Nasional Bulan September 2023

Cuti bersama sebanyak 10 hari, yaitu:

- 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H
- 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
- 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H
- 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas