Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dicecar Puluhan Pertanyaan Penyidik, Rocky Gerung Bawa Sumber Ilmiah Soal Kritik IKN dan Omnibuslaw

Pengacara Haris Azhar menilai, pernyataan Rocky tak dapat dipermasalahkan hanya dengan sepotong kalimat.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Dicecar Puluhan Pertanyaan Penyidik, Rocky Gerung Bawa Sumber Ilmiah Soal Kritik IKN dan Omnibuslaw
Tribunnews/Abdi Ryanda
Pengamat politik Rocky Gerung (kanan) dan kuasa hukumnya, Haris Azhar usai menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri, Rabu (13/9/2023).  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Rocky Gerung dicecar sekitar 70 pertanyaan saat diperiksa penyidik Bareskrim Polri soal dugaan hoaks hingga ujaran kebencian atas pernyataan 'Bajingan Tolol', Rabu (13/9/2023).

"Pemeriksaan hari ini cukup panjang, ada 70 lebih pertanyaan, melanjutkan pemeriksaan dari yang minggu lalu. Minggu lalu memanh di break karena ada penyidik nya ada kebutuhan," kata Harry Azhar, kuasa hukum Rocky Gerung kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).

Haris mengatakan dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya menunjukan sejumlah sumber ilmiah terkait apa yang diucapkan kliennya sampai menjadi polemik.

"Terkait juga dengan bacaan-bacaan yang sangat banyak soal ketimpangan ekonomi, soal cerita-cerita masyarakat yang menjadi korban dari ketimpangan ekonomi, catatan kristis terhadap IKN dan juga Omnibus Law," ucapnya.

Haris menilai, pernyataan Rocky tak dapat dipermasalahkan hanya dengan sepotong kalimat. Sebab, pernyataan Rocky merupakan sebuah analisa yang mesti dicerna secara keseluruhan.

"Pak Rocky menjelaskan bahwa kalau penggalan-penggalan kalimat itu tidak menggambarkan maksud dari analisa Pak Rocky. Analisa pak Rocky tidak bisa dijawab lewat potongan kata atau kalimat tapi dia lewat satu keseluruhan ceramah," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Selain itu, tim kuasa hukum yang lain, Nur Kholis menyebut jika pernyataan dari kliennya tersebut sudah merepresentasikan kritik dari publik soal dua kebijakan tersebut.

"Jadi kata-kata itu menjelaskan secara sederhana kritik publik atau berbagai pengamat atau akademik terkait dengan IKN dan Omnibus Law," ungkapnya.

Baca juga: Diperiksa Lagi Hari ini di Bareskrim, Kubu Rocky Gerung: Persiapan Kami Hanya Mandi

Rocky Gerung kembali diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam kasus dugaan menyebarkan hoaks hingga ujaran kebencian dalam pernyataan 'Bajingan Tolol' untuk Presiden RI, Joko Widodo, Rabu (13/9/2023).

Dalam hal ini, penyidik sendiri telah menyiapkan 97 pertanyaan terhadap Rocky. Namun, baru 47 pertanyaan yang dijawab.

Hal itu karena Rocky meminta penundaan pemeriksaan hari ini karena alasan ada kegiatan lain dan harus menyiapkan dokumen terkait kasus tersebut.

Baca juga: Penampakan Rocky Gerung Dikawal Polisi saat Tiba di Bareskrim, Kuasa Hukum Bawa Bukti Sekardus

"Alasannya yang bersangkutan juga ada agenda-agenda lain yang kami tentu saja bisa menerima," ujar Djuhandani kepada wartawan, Rabu (6/9/2023).

"Sementara di samping itu yang bersangkutan juga kita berikan haknya untuk memberikan menyiapkan data-data terkait apa yang akan disampaikan sesuai materi yang ditanyakan penyidik, karena tadi data-data tersebut menurut dia tidak dibawa," lanjutnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas