Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Terungkapnya Sindikat Narkoba Terbesar di Indonesia Jaringan Fredy Pratama

39 orang yang tergabung dalam gembong narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama, kini ditangkap, total saat ini tersangka ada 884 orang

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
zoom-in Fakta-fakta Terungkapnya Sindikat Narkoba Terbesar di Indonesia Jaringan Fredy Pratama
Tribunnews.com
Jaringan gembong narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova ditangkap 39 orang, total saat ini tersangka ada 884 orang 

"Berdasarkan data perlintasan keimigrasian tersangka FP (Fredy Pratama) telah meninggalkan Indonesia sejak tahun 2014 dan terus mengendalikan jaringannya dari Malaysia dan Thailand," jelas Wahyu Widada.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menggelar konferensi pers pengungkapan sindikat bandar besar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menggelar konferensi pers pengungkapan sindikat bandar besar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023). (Dokumentasi Polri)

Baca juga: Aset Rp10,5 Triliun Disita, Gembong Narkoba Fredy Pratama Punya Hotel hingga Aset di Thailand

Total 884 Orang Ditahan, 10,2 Ton Sabu Disita

Polri telah menangkap total 884 orang tersangka yang terafiliasi dengan jaringan Fredy Pratama.

Adapun jumlah itu akumulasi dari tahun 2020-2023.

"Jumlah tersangka pada periode 2020 sampai dengan 2023 adalah sebanyak 884 tersangka," kata Wahyu Widada.

Dalam periode yang sama, polisi sudah menyita 10,2 ton sabu milik gembong besar tersebut.

"Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu dan 116.346 butir ekstasi yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," ucap Wahyu Widada.

Berita Rekomendasi

Jika dikonversikan menjadi uang, maka dari barang bukti sabu senilai Rp10,2 triliun sedangkan ekstasi senilai Rp63,99 miliar.

Selain itu, polisi juga menyita aset sejumlah Rp273,45 miliar, termasuk TPPU.

Adapun totalnya mencapai Rp10,5 triliun.

Dugaan Fredy Pratama Oplas

Mengutip BanjarmasinPost.com, Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Ernesto mengungkapkan lambat laun Fredy Pratama pasti berhasil ditangkap.

Menurutnya, tidak ada kejahatan yang sempurna, meskipun Fredy Pratama berganti kewarganegaraan.

Termasuk jika Fredy Pratama melakukan operasi plastik (oplas) mengganti wajahnya, seperti kabar yang beredar.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas