Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Terungkapnya Sindikat Narkoba Terbesar di Indonesia Jaringan Fredy Pratama

39 orang yang tergabung dalam gembong narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama, kini ditangkap, total saat ini tersangka ada 884 orang

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
zoom-in Fakta-fakta Terungkapnya Sindikat Narkoba Terbesar di Indonesia Jaringan Fredy Pratama
Tribunnews.com
Jaringan gembong narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova ditangkap 39 orang, total saat ini tersangka ada 884 orang 

"Kalau di dunia hukum ini tidak ada kejahatan yang sempurna. Walaupun Fredy (Miming) sekarang lagi operasi plastik dan berganti kewarganegaraan, pasti nanti akan tertangkap juga. Tunggu waktunya saja," jelas Ernesto.

Perputaran Uang Capai Rp51 T

Data dari PPATK, jumlah perputaran uang dari jaringan bandar narkoba Fredy Pratama mencapai Rp 51 triliun sejak 2013 hingga 2023.

Sekretaris Utama PPATK Irjen Alderi Tedy Benhard Sianipar mengatakan temuan tersebut didapati berdasar data 32 Laporan Hasil Analisis (LHA) terhadap rekening milik para pelaku serta perusahaan yang terafiliasi.

"Sementara perputaran terkait dengan sindikat narkoba internasional ini (Fredy Pratama) tadi tercatat ada 51 triliun sepanjang 2013-2023," kata Alderi, Selasa (12/9/2023).

PPATK juga telah memblokir total sebanyak 606 rekening yang diduga terafiliasi Fredy Pratama.

Adapun total saldo dari seluruh rekening saat diblokir mencapai Rp45 miliar.

Berita Rekomendasi

"Tindak lanjut sesuai kewenangan PPATK melakukan penghentian sementara kepada seluruh transaksi dengan 606 rekening, itu seluruhnya ada di Indonesia. Kemudian ada 2 perushaan aset. Total saldo yang saat dilakukan pengehentian itu ada sekitar Rp 45 miliar," jelas Aldery.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Abdi Ryanda Shakti)(BanjarmasinPost.co.id/Frans Rumbon)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas