Sebelumnya Diadang Lawan, Rocky Gerung Kini Disambut Pendukung Setelah Diperiksa Polisi
Dengan pengawalan dari pihak kepolisian, Rocky Gerung terlihat berjalan keluar sambil mendapat sorak sumringah dari para pendukungnya.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik, Rocky Gerung selesai menjalani pemeriksaan lanjutan soal kasus dugaan hoaks hingga ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Rabu (13/9/2023).
Pantauan Tribunnews.com sekitar pukul 18.53 WIB, Rocky bersama tim kuasa hukumnya langsung disambut sejumlah massa pendukungnya yang sudah menunggu di depan gedung Bareskrim Polri.
Dengan pengawalan dari pihak kepolisian, Rocky Gerung terlihat berjalan keluar sambil mendapat sorak sumringah dari para pendukungnya.
"No Rocky, No Party," ucap para simpatisan saat menyambut Rocky, Rabu (13/9/2023).
Mendengar kata itu, Rocky langsung menghampiri para simpatisannya dan langsung bersalaman sambil tersenyum.
Hal ini berbeda saat dirinya diperiksa pertama kali pada Rabu (6/9/2023) pekan lalu. Selesai diperiksa, Rocky diadang sejumlah massa yang kontra terhadap dirinya.
Bahkan, dirinya mendapatkan sejumlah cemoohan dari seorang wanita yang diketahui Caleg DPRD Cianjur dari fraksi PDIP, Noviana Kurniati kala itu.
"Biasa aja lah, mau diapain, orang mau ngelabrak, orang mau memuji, banyak juga orang yang melambaikan tangan sambil begini (nunjukin simbol cinta)" kata Rocky kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Bahkan, Rocky mengaku tak akan membuat laporan polisi atas insiden yang dia terima saat itu.
Untuk informasi, Rocky gerung kembali diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam kasus dugaan menyebarkan hoaks hingga ujaran kebencian dalam pernyataan 'Bajingan Tolol' untuk Presiden RI, Joko Widodo, Rabu (13/9/2023).
Dalam hal ini, penyidik sendiri telah menyiapkan 97 pertanyaan terhadap Rocky. Namun, baru 47 pertanyaan yang dijawab.
Hal itu karena Rocky meminta penundaan pemeriksaan hari ini karena alasan ada kegiatan lain dan harus menyiapkan dokumen terkait kasus tersebut.
"Alasannya yang bersangkutan juga ada agenda-agenda lain yang kami tentu saja bisa menerima," ujar Djuhandani kepada wartawan, Rabu (6/9/2023).