Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terjerat Kasus Dugaan Hoaks, Rocky Gerung Mengaku Tak Dikriminalisasi

Rocky menyebut adanya pernyataan 'Bajingan Tolol' tersebut dalam kapasitas dirinya sebagai penyambung kritik dari masyarakat terhadap pemerintah.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Terjerat Kasus Dugaan Hoaks, Rocky Gerung Mengaku Tak Dikriminalisasi
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Pengamat politik, Rocky Gerung selesai diperiksa terkait kasus dugaan menyebarkan hoaks hingga ujaran kebencian kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/9/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik Rocky Gerung mengaku tak merasa dikriminalisasi atas laporan dugaan hoaks hingga ujaran kebencian ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dirinya.

Rocky menyebut adanya pernyataan 'Bajingan Tolol' tersebut dalam kapasitas dirinya sebagai penyambung kritik dari masyarakat terhadap pemerintah.

"Enggak ada kriminalisasi ini kan pertanyaan akademis," ujar Rocky setelah diperiksa di Bareskrim Polri, Rabu (13/9/2023).

"Jadi yang ditanyakan adalah kapasitas saya untuk mengkritik pemerintah terhadap dua isu tersebut, IKN dan omnibus law," sambungnya.

Baca juga: Dicecar Puluhan Pertanyaan Penyidik, Rocky Gerung Bawa Sumber Ilmiah Soal Kritik IKN dan Omnibuslaw

Rocky menjelaskan pernyataannya yang dipermasalahkan itu berlandaskan pada riset ilmiah yang juga dilakukan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) tentang IKN.

Dari riset itu, Rocky kemudian mengambil dua pemikiran soal semangat perjuangan buruh dan dasar untuk melawan kekuasaan.

Berita Rekomendasi

"Saya dasarkan argumen saya di dalam peristiwa itu saya memberi dua hal. Pertama semangat perjuangan buruh, yang kedua peralatan konseptual untuk bertengkar dengan kekuasaan di dalam dua bidang itu IKN dan omnibus law," terangnya.

Untuk informasi, Rocky gerung kembali diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam kasus dugaan menyebarkan hoaks hingga ujaran kebencian dalam pernyataan 'Bajingan Tolol' untuk Presiden RI, Joko Widodo, Rabu (13/9/2023).

Dalam hal ini, Rocky mengaku dicecar sebanyak 70 pertanyaan oleh penyidik untuk kasusnya tersebut.

Kubu Rocky juga sudah membawa sejumlah bukti yang merupakan sumber-sumber ilmiah yang menjadi bahan dalam pernyataan yang dipermasalahkan hingga adanya laporan polisi.

Polemik Pernyataan Rocky Gerung

Adapun Rocky Gerung mulai menjadi pembicaraan di media sosial Twitter pada Senin (31/7/2023) buntut dari ucapannya yang oleh sebagian pihak dianggap memaki dan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Potongan video yang memuat ucapan Rocky Gerung yang diduga menghina Jokowi itu beredar di media sosial.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas