Menkominfo Budi Arie Instruksikan Jajarannya Sapu Bersih Judi Online dalam 7 Hari
Perintah Menkominfo Budi Arie itu dikeluarkan berupa surat Nomo 1 Tahun 2023 tentang Pemberantasan Judi Online yang ditandatangani hari ini.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie memberikan instruksi kepada jajarannya di kementerian Kominfo untuk sapu bersih memberantas judi online dalam waktu 7 hari ke depan.
Perintah Menkominfo itu dikeluarkan berupa surat Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberantasan Judi Online yang ditandatangani hari ini, Kamis (14/9/2023).
"Melakukan upaya preventif dan proaktif untuk memberantas berbagai macam konten judi online di seluruh platform digital, platform media sosial dan platform lainya dalam waltu tujuh hari sejak instruksi ini dikeluarkan," tertulis dalam surat itu yang salinannya diperoleh Tribunnews.com.
Menkominfo juga meminta jajarannya terus melakukan evaluasi berkala di semua bentuk platform untuk mencegah kemunculan kembali konten bermuatan judi online.
"Melakukan upaya preventif dan proaktif berantas segala macam judi online yang menyusup di berbagai situs pemerintah dalam tujuh hari melakukan evaluasi berkala," katanya.
Baca juga: Belum Rampung, Wulan Guritno Kembali Diperiksa soal Dugaan Promosi Judi Online Pekan Depan
Demikian pula Menkominfo memerintahkan untuk melakukan upaya untuk identifikasi secara berkala semua nomor rekening dan nomor telepon seluler yang digunakan untuk fasilitasi judi online.
"Seluruh ASN Kemkominfo agar tidak berkomunikasi dengan pihak yang diduga terlibat aktivitas judi online. Tidak melakukan kegiatan mendukung atau memfaisltasi aktifitas terkait judi online," katanya.
Sejak awal menjabat Menkominfo, Arie Budi serius memberantas judi online.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) telah memutus atau memblokir akses 11.333 konten perjudian online hingga Juli 2023.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.