Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Putri Candrawathi Ulang Tahun, Trisha Bagikan Momen Bersama, Berharap sang Ibu Cepat Pulang

Trisha mengucapkan ulang tahun kepada sang ibu, Putri Candrawathi, yang kini mendekam di Lapas Pondok Bambu, berharap ibunya cepat pulang.

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Putri Candrawathi Ulang Tahun, Trisha Bagikan Momen Bersama, Berharap sang Ibu Cepat Pulang
Instagram @trishaeas
Anak sulung Ferdy Sambo, Trisha Eungelica, mengucapkan ulang tahun kepada sang ibu, Putri Candrawathi yang kini mendekam di Lapas Pondok Bambu. Lewat caption-nya, Trisha memanjatkan doa, berharap ibunya cepat pulang. 

“Bahwa dari segi keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatannya, terdakwa bukan sebagai orang yang terlibat langsung melakukan pembunuhan terhadap korban karena yang melakukan penembakan terhadap korban adalah saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan saksi Ferdy Sambo,” bunyi pertimbangan hakim.

“Bahwa berdasarkan alasan-alasan tersebut, maka pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa perlu diperbaiki dengan menjatuhkan pidana penjara yang lamanya sebagaimana disebutkan dalam amar putusan,” lanjut pertimbangan hakim.

Putri Candrawathi Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu

Terdakwa Putri Candawati meninggalkan ruangan usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). Majelis hakim memvonis Putri Candrawathi dengan hukuman 20 tahun penjara. Warta Kota/YULIANTO - Trisha mengucapkan ulang tahun kepada sang ibu, Putri Candrawathi yang kini mendekam di Lapas Pondok Bambu, berharap ibunya cepat pulang.
Terdakwa Putri Candawati meninggalkan ruangan usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). Majelis hakim memvonis Putri Candrawathi dengan hukuman 20 tahun penjara. Warta Kota/YULIANTO - Trisha mengucapkan ulang tahun kepada sang ibu, Putri Candrawathi yang kini mendekam di Lapas Pondok Bambu, berharap ibunya cepat pulang. (WARTA KOTA/WARTA KOTA/YUL)

Putri Candrawathi diketahui telah dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Rabu (23/8/2023), setelah sebelumnya ditahan di Rutan (Rumah Tahanan) Kejaksaan Agung (Kejagung)

Sebelumnya, Putri menjalani masa penahanan sebagai tersangka dan terdakwa di Rutan Kejaksaan Agung.

"Iya sudah di Lapas Pondok Bambu," kata Humas Ditjenpas, Rika Aprianti saat dihubungi, Kamis (24/8/2023).

Sebelum benar-benar dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, istri eks Kadiv Propam itu terlebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu prosedur yang harus dilewati,"ujarnya.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Rifqah/Erick S) (Kompas.com/Irfan Kamil)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas