Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Guru di Pangandaran Jual Komputer Sekolah untuk Judi Online, Terancam 20 Tahun Penjara

Berikut fakta-fakta oknum guru SMP di Pangandaran yang nekat menjual komputer sekolah untuk judi online, terancam 20 tahun penjara

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
zoom-in Fakta-fakta Guru di Pangandaran Jual Komputer Sekolah untuk Judi Online, Terancam 20 Tahun Penjara
Tribunnews.com
Oknum guru SMP Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menjual komputer sekolah untuk judi online 

Adapun barang yang diambil yakni sejumlah komputer, laptop hingga proyektor.

Padahal AR adalah guru yang mengajar di sekolahan tersebut.

"Total, terdapat 26 komputer, dua laptop, dan dua proyektor, yang diduga diambil oleh bersangkutan dan dijual," kata Raden Iyus.

Baca juga: Balad Ganjar Bantu Warga Dusun di Kalipuncang Pangandaran Pengeboran Air Bersih hingga Mesin Pompa

Total Kerugian Kurang Lebih Rp 237 Juta

Adapun aset sekolah itu diketahui bernilai Rp 237.070.460.

AR menjual laptop dengan alasan sedang dilelang dan akan diganti ke spesifikasi laptop yang lebih bagus.

Laptop tersebut pun dijual dengan harga murah, padahal spesifikasinya masih bagus.

Berita Rekomendasi

Belakangan terbongkar transaksi penjualan dilakukan AR sejak tahun 2021.

Tersangka 2 Orang

Dari peritiwa ini, polisi menetapkan dua tersangka.

Selain AR, polisi juga menetapkan GS yang berperan menjadi penadah peralatan elektronik ini.

GS yang tergiur dengan harga murah lantas membeli barang tersebut.

Keduanya pun sudah beberapa kali melakukan transaksi.

Jumid, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Parigi Kabupaten Pangandaran.
Jumid, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Parigi Kabupaten Pangandaran. (Tribun Jabar/Padna)

Baca juga: Guru SMP di Pangandaran Curi Puluhan Komputer Sekolah demi Modal Judi Slot

Dilimpahkan ke Pengadila Tipikor, Ancaman 20 Tahun

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas