Panglima TNI dan Ketua Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan di Pulau Rempang hingga Kejadian di Papua
Komnas HAM secara berkala telah memberikan pembekalan materi di Lemhannas, Sesko dan membuat MoU bersama TNI Angkatan Darat.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan jajaran menerima audiensi Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro beserta jajaran di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur pada Kamis (14/9/2023).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan di antaranya sengketa lahan di Pulau Rempang hingga kejadian-kejadian di Papua.
"Sementara itu, terkait situasi keamanan di Pulau Rempang, Panglima TNI menyampaikan posisi prajurit TNI tetap hanya membantu tugas polisi. Komnas HAM sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan TNI," kata keterangan resmi Puspen TNI dikutip Jumat (15/9/2023).
"Juga kejadian-kejadian di Papua. Komnas HAM mendukung upaya TNI sejauh ini lebih mengutamakan sisi kemanusiaan agar tidak banyak jatuh korban kepada masyarakat tidak tahu apa-apa," sambung keterangan tersebut.
Yudo, saat tanya jawab dengan awak media usai acara di Mabes Cilangkap Jakarta pada Selasa (12/9/2023), mengatakan pihaknya telah mengerahkan Satgas Polisi Militer TNI untuk mendampingi prajurit yang bertugas di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Baca juga: Opsi Perpanjangan Jabatan Panglima TNI dan KSAD Dinilai Tepat
Ia mengatakan juga telah menyampaikan kepada Pangdam, Pangarmada, Danlantamal, dan Danrem di sana bahwa tugas prajurit TNI di Pulau Rempang adalah untuk melakukan perbantuan kepada Polri.
Yudo juga mengatakan tidak ingin ada prajurit TNI yang melakukan provokasi ataupun memiliki lahan-lahan ilegal di Pulau Rempang tersebut.
Sedangkan saat audiensi, Komnas HAM membahas perlindungan HAM bagi anggota TNI di antaranya terkait hak-hak mendasar yang patut dihormati.
Negara, dinilai wajib memberikan perlindungan hukum menyeluruh bagi setiap anggota TNI yang menjalankan tugas.
Di sisi lain, akuntabilitas TNI ketika ada anggota menyalahgunakan wewenang perlu dipastikan melalui proses penindakan dan peradilan yang terbuka dan adil.
"Terkait kasus penculikan, pemerasan dan penganiayaan yang menyebabkan Imam Masykur meninggal dunia di Banda Aceh, Panglima TNI mendukung penegakan hukum atas kasus ini," kata Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM RI Abdul Haris Semendawai ketika dikonfimasi melalui staf Humas Komnas HAM RI pada Jumat (15/9/2023).
"Jika ditemukan pelakunya adalah TNI maka akan dilakukan tindakan hukum yang tegas dan dibuka akses ke publik untuk proses peradilannya oleh TNI," sambung dia.
Ketua Komnas HAM RI Dr Atnike Nova Sigiro mengapresiasi keterbukaan dan sikap TNI dalam rangka pemajuan serta perlindungan Hak Asasi Manusia sesuai peran strategis TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan.
TNI dan Komnas HAM selama ini juga telah bekerja.
Komnas HAM secara berkala telah memberikan pembekalan materi di Lemhannas, Sesko dan membuat MoU bersama TNI Angkatan Darat.
Komnas HAM juga memberikan pembekalan bagi Prajurit yang berangkat Satgas, dan melakukan koordinasi dengan Babinkum TNI.
"Program kerjasama ini perlu terus ditingkatkan untuk memperkuat prinsip HAM dalam pelaksanaan tugas dan fungsi TNI," kata Atnike.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.