Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uang Hasil Bisnis Narkoba Fredy Pratama Digunakan Ayahnya untuk Bangun Hotel Hingga Tempat Karaoke

LS, ayah gembong narkoba Fredy Pratama gunakan uang hasil bisnis narkoba untuk bangun usaha perhotelan hingga karaoke.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Uang Hasil Bisnis Narkoba Fredy Pratama Digunakan Ayahnya untuk Bangun Hotel Hingga Tempat Karaoke
via TribunMedan.com
Tampang gembong narkoba internasional, Fredy Pratama. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri telah menangkap ayah bandar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama berinisial LS.

LS ditangkap lantaran menggunakan uang hasil kejahatan Fredy Pratama untuk usaha perhotelan hingga bisnis karaoke.

"Dia menyalurkan melalui bapaknya, digunakan untuk usaha-usaha tempat karaoke, hotel, restoran dan sebagainya," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Sabtu (16/9/2023).

Selain membuka usaha, ayah Fredy juga menggunakan uang dari anaknya untuk dibelikan sejumlah aset seperti tanah.

Namun tak dirinci di mana saja tanah yang dibeli LS, termasuk nominal uang yang diterimanya dari Fredy.

Baca juga: Bandar Narkoba Fredy Pratama Jadi Satu-Satunya Importir Pil Yaba ke Indonesia

"Ada juga tanah-tanah yang dibeli bapaknya sebagai aset daripada pencucian uang yang dilakukan oleh Fredy pratama terhadap uang uang tersebut," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Kini, kata Mukti, pihaknya tengah memproses ayah Fredy. Berkas perkara pun telah dikirimkan ke kejaksaan. Apabila berkas itu telah dinyatakan lengkap atau P-21, ayah Fredy akan segera disidangkan.

"Bapaknya juga sudah kami proses. Berkasnya sudah ada di kejaksaan yang insyaAllah segera P-21," ungkap Mukti.

800 Orang Lebih Jaringan Fredy Ditangkap

Polri telah menangkap 884 orang tersangka yang terafiliasi bandar narkoba kelas kakap jaringan internasional, Fredy Pratama.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut pengungkapan ini merupakan periode penangkapan pada 2020-2023.

Baca juga: Bareskrim Geledah Rumah Anak Buah Bandar Narkoba Fredy Pratama, Gepokan Dollar AS dan Rupiah Disita

"Jumlah tersangka pada periode 2020 sampai dengan 2023 adalah sebanyak 884 tersangka," kata Wahyu dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Wahyu mengatakan dalam periode yang sama, pihaknya juga sudah menyita 10,2 ton sabu milik gembong besar tersebut.

"Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," ucapnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas