Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Perhubungan Nasional 2023: Sejarah, Tema, dan Logo

Inilah sejarah, tema, dan logo Hari Perhubungan Nasional 2023 yang diperingati setiap 17 September, yang tahun ini jatuh pada hari ini.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Hari Perhubungan Nasional 2023: Sejarah, Tema, dan Logo
Laman Kementerian Perhubungan
Logo Hari Perhubungan Nasional 2023 - Inilah sejarah, tema, dan logo Hari Perhubungan Nasional 2023 yang diperingati setiap 17 September, yang tahun ini jatuh pada hari ini. 

Maka dibentuklah Kabinet Darurat dengan Mr. Sjafruddin Prawiranegara sebagai Perdana Menteri dan Ir. Indratjaja sebagai Menteri Perhubungan dan merangkap sebagai Menteri Kemakmuran.

Saat itu, Departemen Perhubungan memiliki wewenang untuk mengatur perhubungan laut, udara, darat, perkeretaapian serta pos, telegraf, dan telekomunikasi dan masing-masing sektor.

Ilustrasi moda transportasi.
Ilustrasi moda transportasi. (Kemenhub)

Baca juga: Kementerian Perhubungan Kukuhkan 30 Auditor ISPS Code di Semarang

Kemudian mengalami beberapa perubahan seiring terjadinya perubahan dalam struktur pemerintahan negara.

Hingga pada masa awal Orde Baru Struktur Organisasi Departemen Perhubungan dalam Kabinet Pembangunan I, II, dan III

Meliputi Menteri Perhubungan, Sekertaris Jenderal Departemen Perhubungan, Inspektorat Jenderal Departemen Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Direktorat Pariwisata Pos dan Telekomunikasi.

Penataan demi penataan yang dilakukan dalam Departemen Perhubungan dengan menyesuaikan struktur dan citranya.

Sehingga menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi bangsa dan negara.

Berita Rekomendasi

Konsolidasi yang dilakukan sejak tahun 1945 hingga sekarang menghasilkan sebuah Departemen yang besar.

Dilansir laman Dishub Pemprov Banten, dalam rangka mengingat peristiwa sejarah dan pasang surut Kementerian Perhubungan, maka setiap tanggal 17 September di peringati sebagai Hari Perhubungan Nasional.

Peringatan Harhubnas ini didasarkan pada Keputusan Menteri Perubunngan Nomor SK. 274/G/1971 pada tanggal 26 Agustus 1971.

Keputusan Menteri tersebut, memuat tentang Hari Perhubungan Nasional, hari jadi atau hari bakti dari setiap organisasi/lembaga sektor perhubungan disatukan menjadi Harhubnas yang kemudian diperingati setiap tanggal 17 September.

Sesuai SK. 274/G/1971 tanggal 26 Agustus 1971, peringatan Harhubnas memiliki 3 tujuan utama, yaitu:

1. Meningkatkan rasa kebersamaan dan jiwa korsa insan perhubungan dengan mitra kerja jasa perhubungan pada umumnya.

2. Meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab untuk selalu ikut membudayakan peningkatan pelayanan yang lebih baik

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas