Kepala Sekolah di Bogor yang Dicopot 'Melawan', Polisikan Seorang Guru tapi Kali Ini Bukan Pak Reza
Dalam surat, Yuyu dipanggil untuk diperiksa pada tanggal 19 September 2023 di Mapolsek Bogor Selatan.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kasus kepala sekolah SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor yang dicopot karena pungli terus bergulir.
Sang kepala sekolah yang bernama Nopi Yeni tak terima dirinya dicopot dari jabatannya.
Belum puas memecat Mohamad Reza Ernanda, Nopi Yeni belakangan melaporkan seorang guru ke polisi.
Nopi Yeni melaporkan seorang guru atas tuduhan telah mencemarkan nama baik.
Hanya saja terungkap, guru yang dilaporkan ke polisi bukan Pak Reza, guru jujur yang sebelumnya ia pecat.
Dilihat dari surat yang diterima TribunnewsBogor.com, guru yang dipanggil untuk diperiksa Polsek Bogor Selatan adalah Yuyu.
Dalam surat, Yuyu dipanggil untuk diperiksa pada tanggal 19 September 2023 di Mapolsek Bogor Selatan.
Tertera dalam surat panggilan bahwa Nopi Yeni menunjuk Law Office Arsywendo & Partner sebagai kuasa hukumnya.
Ia melaporkan guru atas tuduhan pencemaran nama baik.
Hal itu merujuk pada kejadian di kantor Dinas Pendidikan Kota Bogor pada tanggal 4 Agustus 2023.
Menurut surat, guru yang dimaksud telah menuduh Nopi Yeni menyelewengkan dana BOS sekolah.
Ia juga menuduh kepala sekolah menerima pungli dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor.
"Perkara dilimpah ke Polresta," kata Kanit Reskrim Polsek Bogor Selatan Iptu Sugiyanto saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.
Mohamad Reza Ernanda menerangkan bahwa Yuyu adalah seorang guru di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.
"Bu Yuyu memang guru," katanya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.
Sayangnya, Pak Reza justru mengaku lupa tugas Yuyu saat PPDB 2023 di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.
"Saya lupa, gak inget," katanya.
Tak hanya Yuyu yang akan diperiksa, Pak Reza pun demikian.
Bedanya Pak Reza dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bogor.
Reza Ernanda sebenarnya sudah mendapat panggilan untuk konfirmasi dari Kejari Kota Bogor.
Namun surat tersebut disampaikan pada Kabid SD Dinas Pendidikan Kota Bogor Raden Medi Sandora.
Untuk itu Medi mengutus pengawas sekolah menjemput Pak Reza di sekolahnya pada Jumat (15/9/2023) pagi.
"Ketika di sekolah sudah ada dari Dinas Pendidikan, yaitu pengawas sekolah, sudah standby di sekolah saya," kata Pak Reza.
Menurut Medi, dari sekolah Reza dibawa ke kantor Disdik kemudian ke Kejari Kota Bogor bersamaan menggunakan dua motor dengannya.
"Sampai di Kejari Reza minta izin keluar beli obat, tapi justru tidak balik lagi," kata Medi saat dihubungi TribunnewsBogor.com.
Bahkan menurutnya petugas di Kejari Kota Bogor sampai menunggu di motor Pak Reza yang masih terparkir di sana.
"Orang kejari sampai nungguin di motornya, tapi gak balik-balik lagi," kata Medi.
Padahal kata Medi, pihak Kejari Kota Bogor hanya meminta keterangan terkait masalah yang membuatnya dipecat oleh Nopi Yeni.
Katanya, tak hanya mereka berdua saja yang dipanggil tapi termasuk juga Kepsek SDN Cibeureum 1 Kota Bogor, Nopi Yeni.
"Ibu Nopi siang abis jumatan," katanya.
Sementara Kasi Intel Kejari Kota Bogor Sigit Prabawa mengatakan bahwa dirinya pun belum sempat bertemu Pak Reza.
"Saya malah belum ketemu sama dia (Pak Reza)," kata Sigit ketika dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.
Sumber: Tribun Bogor
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.