Rumah Wakil Ketua DPD Demokrat Jatim Digeledah KPK, DPP Buka Suara
penggeledahan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas Bupati Lamongan yang juga Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Yuhronur Efendi.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP Partai Demokrat angkat bicara terkait penggeledahan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas Bupati Lamongan yang juga Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Yuhronur Efendi.
"Kepala daerah korupsi juga banyak menimpa partai lain. Dan wajib kita perbaiki tentunya," kata Ketua DPP Partai Demokrat Dede Yusuf dalam keterangan dikutip Minggu (17/9/2023).
Kendati demikian, Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini menegaskan, tetap fokus pada calon legislatif (Caleg) di daerah pilihan (Dapil) masing-masing.
"Kami tetap optimistis dengan tetap menyuarakan suara rakyat dan turun ke masyarakat," ucapnya.
"Kami InsyaAllah optimistis mendapatkan dukungan suara di Jawa Timur, Jawa Barat dan wilayah lainnya di 2024. Karena sejak di luar pemerintahan, kami juga berjuang mandiri. Dan semangat kader tetap sama," ujarnya.
Sebelumnya, Tim KPK tengah membidik dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten Lamongan di Jawa Timur. Penggeledahan dilakukan secara maraton oleh Tim KPK.
Gerak cepat lembaga antirasuah tersebut tentu mengejutkan publik. Tim KPK melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lamongan juga di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Lamongan yang juga Wakil Ketua DPD Demokrat Jawa Timur Yuhronur Efendi.
Tim KPK juga melakukan penggeledahan ke gedung Pemkab Lamongan. Namun sayang saat Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi melalui gawai terkait penggeledahan di Pemkab Lamongan, ia enggan berkomentar.
Sebelumnya kepada awak media, Bupati Lamongan yang juga Wakil Ketua DPD Demokrat Jawa Timur Yuhronur Efendi mengatakan, pihaknya telah membuat berita acara terkait pencarian dokumen tersebut. Namun, saat ditanya dokumen apa yang dibawa KPK, ia enggan membeberkan karena bukan wewenangnya.
"Saya tidak mempunyai kewenangan menjawab dan karena kemarin saya sudah diminta KPK, kalau ada pertanyaan tentang ini diminta untuk bertanya ke KPK," ujarnya.
Saat itu, pihaknya menunjukkan di mana dokumen-dokumen tersebut berada. Seperti di ruang kerja bupati, rumah dinas dan ruang arsip.
Baca juga: Penyidik KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Lamongan dan Kantor Pemkab, Empat Orang Diamankan
"Ya, karena mencari dokumen, kita tunjukkan saja, saya kasih tahu ini tempat kerja saya. Lebih lanjut nanti KPK yang menjelaskan," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.