Tampang Pembunuh Perempuan Disabilitas di Cilacap, Tubuh Korban Dibuang ke dalam Septic Tank
Perempuan yang juga tuna wicara tewas di tangan sang pencuri, Ashar Suhada (31) yang tak lain adalah tetangganya.
Editor: Malvyandie Haryadi
Penangkapan
Ashar ditangkap di Alun-alun Banyumas oleh Polresta Cilacap, Kamis (14/9/2023). Hal ini berkat kerja keras petugas yang sudah mengetahui pelaku merupakan pembunuh IM.
Saat ditangkap Ashar dalam kondisi mabuk obat.
"Usai membunuh IM, tersangka kabur. Ashra mengakui perbuatannya. Awalnya tidak ingin membunuh lantaran tertangkap basah akhirnya membunuh korban," kata Kombes Pol Fannky
"Tersangka dijerat pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya seseorang. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara," tandasnya.
Setelah dilakukan penangkapan, tersangka kemudian dimintai keterangan terkait kasus penemuan mayat didalam septic tank.
Sumber: TRIBUN JATENG
BERITA REKOMENDASI