Format Surat Pernyataan untuk Daftar CPNS Kejaksaan 2023 Disertai Link Download
Surat Pernyataan dan Surat Pernyataan Diri untuk mendaftar CPNS Kejaksaan 2023 wajib diketik dengan komputer, ditandatangani dengan pena hitam.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Surat Pernyataan menjadi dokumen yang wajib dilampirkan saat mendaftar CPNS Kejaksaan 2023.
Ada dua surat pernyataan yang disyaratkan oleh Kejaksaan yaitu Surat Pernyatan dan Surat Pernyataan Diri.
Surat tersebut wajib diunggah saat pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023 yang akan dibuka pada Rabu, 20 September 2023 di portal SSCASN, sscasn.bkn.go.id.
Kedua surat pernyataan ini wajib diketik dengan komputer, ditandatangani dengan pena hitam, dan dibubuhi e-meterai Rp 10 ribu.
Baca juga: Daftar Formasi CPNS Kejaksaan 2023: Jaksa, Penjaga Tahanan, Pengelola Penanganan Perkara
Bedanya, Surat Pernyataan berisi, pelamar tidak pernah dipenjara selama lebih dari dua tahun, tidak pernah dipecat, tidak menjadi ASN, TNI/Polri, tidak menjadi anggota partai, serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Sementara Surat Pernyataan Diri berisi menyatakan kesanggupan pelamar diangkat menjadi CPNS Kejaksaan apabila lulus dari semua tahapan seleksi.
Termasuk tidak mengajukan pindah ke instansi lain dalam kurun waktu 10 tahun dan tidak mengajukan mutasi ke antar satuan kerja selama tujuh tahun setelah diangkat menjadi PNS.
Kejaksaan juga sudah merilis format surat pernyataan yang bisa diunduh dan di-copy paste oleh pelamar CPNS 2023.
Inilah format Surat Pernyataan dan Surat Pernyataan Diri untuk mendaftar CPNS Kejaksaan 2023:
1. Format Surat Pernyataan
SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
Tempat dan Tanggal Lahir :
Agama :
Alamat :
Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa saya:
1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon PNS atau PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah);
3. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya, dan saya bersedia dituntut di pengadilan serta bersedia menerima segala tindakan yang diambil oleh Instansi Pemerintah, apabila di kemudian hari terbukti pernyataan saya ini tidak benar.
…………………………….
Yang membuat pernyataan,
e-Meterai Rp 10.000,-
………………………….
2. Format Surat Pernyataan Diri
SURAT PERNYATAAN DIRI
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ........................
Tempat dan Tanggal Lahir : ........................
Alamat : ........................
Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa saya :
1. Bersedia diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI dan bersedia menjalankan tugas sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, apabila saya telah lulus semua tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
2. Apabila saya mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI TA 2023, atau tidak menjalankan tugas setelah mendapatkan Nomor Induk Kepegawaian, maka saya bersedia menerima segala konsekuensi hukum, termasuk menerima sanksi berupa kewajiban pengembalian kerugian negara atas biaya selama seleksi sebagaimana telah diatur pada Pengumuman Nomor: PENG-12/C/Cp.2/09/2023 tanggal 16 September 2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2023.
3. Bersedia dibatalkan kelulusannya, jika pada waktu melamar atau selama proses seleksi dengan sengaja memberikan surat keterangan atau dokumen yang tidak benar, termasuk jika pada proses seleksi dengan sengaja melakukan perbuatan yang nyata-nyata melanggar persyaratan sebagaimana ditentukan. Atas hal tersebut, Panselnas maupun Pansel CASN Kejaksaan RI TA 2023 tidak dapat dituntut baik perdata maupun pidana.
4. Bersedia mengabdi pada Kejaksaan Republik Indonesia dan tidak akan mengajukan pindah ke Instansi lain secara pribadi dengan alasan apapun paling singkat selama 10 tahun sejak Terhitung Mulai Tanggal Pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
5. Bersedia untuk tidak mengajukan mutasi antar satuan kerja secara pribadi dengan alasan apapun paling singkat selama 7 tahun sejak Terhitung Mulai Tanggal Pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, kecuali ditentukan lain oleh Pejabat yang Berwenang dalam rangka kebutuhan organisasi.
6. Bersedia untuk tidak mengajukan alih jabatan pada Jabatan Jaksa selama menjadi Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
*) Pernyataan Poin 6 hanya dicantumkan untuk pelamar pada jabatan Petugas Barang Bukti, Pengelola Penanganan Perkara dan Penjaga Tahanan.
7. Tidak akan menuntut haknya untuk diangkat sebagai Jaksa, apabila sudah memasuki usia 30 (tiga puluh) tahun tidak ditetapkan oleh PPK menjadi peserta PPPJ dikarenakan tidak lulus seleksi PPPJ maupun melakukan perbuatan tercela dan atau pidana selama menjabat sebagai Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum (calon Ahli Pertama Jaksa).
8. Bersedia untuk tidak menikah sampai diangkat sebagai PNS.
*) Pernyataan Poin 7 dan 8 hanya dicantumkan untuk pelamar pada jabatan Ahli Pertama Jaksa.
Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya, dan saya bersedia dituntut di muka pengadilan serta bersedia menerima segala tindakan yang diambil oleh pemerintah, apabila di kemudian hari terbukti pernyataan saya ini tidak benar.
.......................................................
Yang membuat pernyataan
e-Meterai Rp 10.000
.......................................................
Berikut link download untuk mengunduh file format Surat Pernyatan dan Surat Pernyataan Diri untuk mendaftar CPNS Kejaksaan 2023: https://drive.google.com/drive/folders/1Mq4YA9s2_Up0qwL3gR1Vv_rv6QaU771X.
Bisa juga dengan meng-klik tautan ini.
Baca juga: Format Surat Lamaran CPNS Kejaksaan 2023, Beserta Link Downloadnya
Daftar Formasi CPNS Kejaksaan 2023
Sebelumnya, Kejaksaan RI telah merilis jumlah formasi CPNS 2023.
Ada empat formasi yang dibuka dalam seleksi CPNS Kejaksaan 2023 yaitu Jaksa, Penjaga Tahanan, Pengelola Penanganan Perkara, dan Petugas Barang Bukti.
Beberapa formasi CPNS Kejaksaan 2023 tersebut bisa dilamar oleh pelamar umum, disabilitas, putra-putri Papua dan Papua Barat, serta cumlaude.
Adapun kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan mulai dari SMA sederajat untuk formasi CPNS Penjaga Tahanan dan Petugas Barang Bukti.
Sementara formasi Petugas Barang Bukti bisa dilamar oleh lulusan DIII dan Jaksa untuk lulusan S1.
Selengkapnya, inilah daftar formasi CPNS Kejaksaan 2023:
1. Jaksa (2.000 formasi)
Kualifikasi Pendidikan:
- S-1 Ilmu Hukum
- S-1 Hukum
Jenis Kebutuhan:
- Umum: 1.746 formasi
- Disabilitas: 0 formasi
- Putra-putri Papua dan Papua Barat: 54 formasi
- Cumlaude: 200 formasi
2. Petugas Barang Bukti (1.446 formasi)
Kualifikasi Pendidikan:
- D-III Ekonomi
- D-III Manajemen
- D-III Teknik Informatika
- D-III Akuntansi
- D-III Komunikasi
- D-III Sekretari/Kesekretariatan
- D-III Perpajakan
- D-III Administrasi
- D-III Perkantoran
Jenis Kebutuhan:
- Umum: 1.303 formasi
- Disabilitas: 100 formasi
- Putra-putri Papua dan Papua Barat: 43 formasi
- Cumlaude: 0 formasi
Baca juga: Contoh Format Surat Keterangan Belum Menikah untuk Daftar CPNS Kejaksaan 2023
3. Pengelola Penanganan Perkara (2.142 formasi)
Kualifikasi Pendidikan: SLTA/SMA sederajat
Jenis Kebutuhan:
- Umum: 2.027 formasi
- Disabilitas: 57 formasi
- Putra-putri Papua dan Papua Barat: 58 formasi
- Cumlaude: 0 formasi
4. Penjaga Tahanan (2.258 formasi)
Kualifikasi Pendidikan: SLTA/SMA sederajat
Jenis Kebutuhan:
- Umum: 2.198 formasi
- Disabilitas: 0 formasi
- Putra-putri Papua dan Papua Barat: 60 formasi
- Cumlaude: 0 formasi
(Tribunnews.com/Sri Juliati)