Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Beri Sinyal Lukas Enembe Tak akan Dijerat Sendirian terkait Kasus Dana Operasional Rp 1 Triliun

Lukas Enembe tidak akan dijerat sendirian dalam perkara dugaan dana operasional fiktif Gubernur Papua.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in KPK Beri Sinyal Lukas Enembe Tak akan Dijerat Sendirian terkait Kasus Dana Operasional Rp 1 Triliun
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/9/2023). Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan Lukas Enembe tidak akan dijerat sendirian dalam perkara dugaan dana operasional fiktif Gubernur Papua.TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Untuk Lukas Enembe, rata-rata dana operasional gubernurnya sekitar Rp 1 triliun tiap tahunnya.

"Sebagian besar dibelanjakan untuk biaya makan minum. Bayangkan kalau Rp 1 triliun itu sepertiga digunakan untuk belanja makan minum, itu satu hari Rp 1 miliar untuk belanja makan minum," ungkap Alex.

KPK kemudian mendalami temuan tersebut. Hasil pendalaman KPK menemukan adanya dugaan kejanggalan.

"Kami sudah cek di beberapa lokasi tempat kwitansi diterbitkan. Ternyata itu banyak juga yang fiktif. Jadi restorannya tidak mengakui bahwa kwitansi itu diterbitkan rumah makan tersebut," sebut Alex.

Alex memastikan, KPK akan mendalami lebih lanjut soal penggunaan fiktif dana operasional gubernur tersebut. Hal itu mengingat, jumlahnya diduga fantastis.

"Nanti akan didalami lebih lanjut, karena jumlahnya banyak, ribuan kwitansi bukti-bukti pengeluaran yang tidak bisa diverifikasi. Termasuk proses SPJ atau pertanggungjawaban dana operasional itu yang tidak berjalan dengan baik," kata Alex.

"SPJ hanya disampaikan berupa pengeluaran-pengeluaran yang sering tidak disertai dengan bukti pengeluaran itu untuk apa," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas