Rekomendasi Munas Alim Ulama: PBNU Tegaskan Tidak Terlibat Politik Praktis di Pemilu
Munas Alim Ulama yang digelar oleh Pengurus Besar Nahdlatul (PBNU) menghasilkan rekomendasi terkait sikap NU dalam menghadapi Pemilu 2024
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Munas Alim Ulama yang digelar oleh Pengurus Besar Nahdlatul (PBNU) menghasilkan rekomendasi terkait sikap NU dalam menghadapi Pemilu 2024.
Koordinator Komisi Rekomendasi Munas-Konbes NU 2023 KH Ulil Abshar Abdalla yang membacakan hasil Komisi Rekomendasi menegaskan menegaskan bahwa NU tidak terlibat dengan politik praktis.
"Terkait perkembangan atau situasi politik saat ini. Situasi pemilu 2024. Inti rekomendasi kita, adalah bahwa NU tidak tertarik untuk terlibat dalam politik dukung mendukung. Bukan politik untuk mendukung satu nama atau satu partai," ujar Ulil Abshar dalam konferensi pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (19/9/2023).
Menurut Ulil, NU berpolitik berdasarkan nilai. Sehingga NU tidak mendukung sosok maupun partai tertentu.
Ulil menegaskan bahwa NU memperjuangkan nilai-nilai dalam berpolitik yang berpihak kepada kemaslahatan, kesejahteraan dan keadilan.
"Politik harus berdasarkan pada nilai-nilai kemaslahatan, kesejahteraan, dan keadilan. Itu adalah rekomendasi kita terkait politik elektoral," tutur Ulil.
Rekomendasi ini, kata Ulil, bersandar kepada Muktamar NU 1989 di Krapyak, Yogyakarta.
Berikut pedoman berpolitik yang dirumuskan dalam Muktamar NU 1989:
1. Politik bagi NU adalah bentuk keterlibatan warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Berpolitik haruslah didasarkan pada wawasan kebangsaan untuk jaga keutuhan bangsa.
3. Berpolitik adalah wujud dari pengembangan kemerdekaan yang hakiki untuk mendidik kedewasaan warga guna capai kemaslahatan bersama.
4. Berpolitik harus diselenggarakan dengan akhlakul karimah seusai dengan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah.
5. Berpolitik harus diselenggarakan dengan kejujuran didasari pada moralitas agama, konstitusional, adil, sesuai dengan norma-norma dan peran-peran yang disepakati.
Baca juga: Rais Aam PBNU Minta Warga Nahdlatul Ulama Menjaga Jarak dengan Semua Partai Politik
6. Berpolitik dilakukan untuk memperkokoh konsensus nasional, bukan malah menghancurkannya.
7. Berpolitik dengan alasan apapun tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kepentingan bersama dan memecah belah bangsa.
8. Perbedaan aspirasi berpolitik di kalangan warga NU harus tetap berjalan dalam suasana persaudaraan, tawaddu dan saling hargai satu sama lain.
9. Politik harus mendorong tumbuhnya masyarakat yang mandiri sebagai mitra pemerintah. Sehingga penyelenggaraan negara tak boleh bersifat state heavy, melulu dikuasai pemerintah dengan abaikan aspirasi masyarakat.