Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sespri Johnny G Plate Hingga Office Boy Bersaksi dalam Sidang Lanjutan Korupsi BTS BAKTI Kominfo

Sekretaris Pribadi Johnny G Plate, Happy Endah Palupy didirkan jaksa jadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi proyek BTS Kominfo.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sespri Johnny G Plate Hingga Office Boy Bersaksi dalam Sidang Lanjutan Korupsi BTS BAKTI Kominfo
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Johnny G Plate mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (1/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS BAKTI Kominfo kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi.

Hari ini, Selasa (19/9/2023), ada 9 saksi yang dihadirkan tim jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.




Mereka pun diambil sumpahnya sebelum dimintai keterangan di persidangan.

"9 orang dihadapkan oleh penuntut umum dari Kejaksaan Agung di persidangan perkara ini. Sebelumnya disumpah dulu ya untuk memberikan keterangan," ujar Hakim Ketua, Fahzal Hendri.

Di antara 9 saksi yang dihadirkan, sebagian besar mengenal para terdakwa, khususnya eks Menkominfo, Johnny G Plate.

Mereka mengenal Johnny G Plate sebab bekerja sebagai orang kepercayaan sang eks menteri.

Baca juga: Johnny G Plate Pernah Surati Presiden Jokowi Minta Rp 25 Triliun untuk Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo

BERITA TERKAIT

Termasuk di antaranya Sekretaris Pribadi Johnny G Plate, Happy Endah Palupy.

"Saudara Happy Endah Palupy. Apakah saudara dulu sekretarisnya?" tanya Hakim Fahzal kepada Happy.

"Iya benar," ujar Happy.

Kemudian ada pula staf Happy Endah Palupy yang dihadirkan di persidangan bernama Yunita dan staf khusus Johnny G Plate, Jonas Helmut Philip Muda Gobang.

Dari pihak Kementerian Kominfo, hadir pula Walbertus Natalius Wisang yang merupakan Tenaga Ahli di Kementerian Kominfo.

Baca juga: Hakim Sidang Johnny Plate Gebrak Meja Dengar Fakta Baru Selesai 192 BTS Dari Rencana 1.811 Unit

Kemudian ada pula office boy pada Kominfo yang diperiksa dalam perkara ini.

"Saudara karyawan di mana?" tanya Hakim Fahzal Hendri kepada saksi Ahmad Desy Mulyanudin.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas