Syarat Daftar CPNS Penjaga Tahanan Kemenkumham 2023, Gajinya Rp 5,71 Juta-Rp 6,26 Juta
Syarat mendaftar CPNS Penjaga Tahanan di Kemenkumham pada 2023 dan tata cara mendaftarnya. Penjaga tahanan menerima gaji Rp 5,71 juta-Rp 6,26 juta.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka lowongan CPNS 2023 formasi Penjaga Tahanan.
Ada 1.000 formasi Penjaga Tahanan alias Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang dibutuhkan Kemenkumham dalam pendaftaran CPNS 2023.
Para Polsuspas akan ditempatkan di kantor wilayah (kanwil) Kemenkumham di sejumlah daerah mulai Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, hingga Aceh.
Kabar gembiranya, formasi Penjaga Tahanan di Kemenkumham dapat dilamar oleh lulusan SMA sederajat.
Bila berhasil lolos, Penjaga Tahanan atau Polsuspas di di Kemenkumham akan menerima gaji Rp 5,71 juta-Rp 6,26 juta per bulan.
Baca juga: Link Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023 dan Formasinya
Syarat Daftar CPNS Penjaga Tahanan Kemenkumham 2023
Bagi Anda yang tertarik untuk mendaftar CPNS Penjaga Tahanan Kemenkumham 2023, wajib memperhatikan sejumlah syarat dan dokumen yang dibutuhkan.
Sejumlah dokumen itu harus diunggah di portal SSCASN yaitu di https://sscasn.bkn.go.id yang akan dibuka pada Rabu, 20 September 2023.
Dikutip dari portal ASN Karier, inilah syarat untuk mendaftar CPNS Penjaga Tahanan Kemenkumham 2023:
- Persyaratan Administrasi
1. Scan berwarna Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta dan wajib dibubuhi e-meterai Rp 10 ribu.
E-meterai diperoleh melalui https://meterai-elektronik.com serta ditandatangani dengan pena bertinta hitam.
Format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://casn.kemenkumham.go.id.
2. Scan berwarna Surat Pernyataan Data Diri Pelamar yang wajib dibubuhi e-meterai Rp 10 ribu.
E-meterai diperoleh melalui https://meterai-elektronik.com dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.