Syarat Daftar CPNS Penjaga Tahanan Kemenkumham 2023, Gajinya Rp 5,71 Juta-Rp 6,26 Juta
Syarat mendaftar CPNS Penjaga Tahanan di Kemenkumham pada 2023 dan tata cara mendaftarnya. Penjaga tahanan menerima gaji Rp 5,71 juta-Rp 6,26 juta.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Garudea Prabawati
Dok.Lapas Nunukan
ILUSTRASI Penjaga tahanan atau Polsuspas di Kemenkumham. Sejumlah sipir Lapas Kelas II B Nunukan Kaltara saat kegiatan pemusnahan barang hasil razia dalam bangsal tahanan. Simak syarat untuk mendaftar CPNS Penjaga Tahanan di Kemenkumham pada 2023 dan tata cara mendaftarnya. Penjaga tahanan menerima gaji Rp 5,71 juta-Rp 6,26 juta per bulan.
- Persyaratan Jabatan
1. Scan berwarna Surat keterangan domisili asli yang diterbitkan oleh Kelurahan/Kantor Desa setempat, apabila lokasi kebutuhan yang dipilih tidak sesuai dengan domisili pelamar pada e-KTP atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP. (Opsional)
Uraian Tugas Jabatan CPNS Penjaga Tahanan Kemenkumham
1. Melakukan penjagaan dan pengawasan terhadap narapidana/anak didik.
Melakukan pemeliharaan dan tata tertib.
2. Melakukan pengawalan penerimaan, penempatan dan pengeluaran narapidana/anak didik.
3. Melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran keamanan.
Membuat laporan harian dan berita acara pelaksanaan pengamanan.
Berita Rekomendasi
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.