Syarat Daftar CPNS Penjaga Tahanan Kemenkumham 2023, Gajinya Rp 5,71 Juta-Rp 6,26 Juta
Syarat mendaftar CPNS Penjaga Tahanan di Kemenkumham pada 2023 dan tata cara mendaftarnya. Penjaga tahanan menerima gaji Rp 5,71 juta-Rp 6,26 juta.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka lowongan CPNS 2023 formasi Penjaga Tahanan.
Ada 1.000 formasi Penjaga Tahanan alias Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang dibutuhkan Kemenkumham dalam pendaftaran CPNS 2023.
Para Polsuspas akan ditempatkan di kantor wilayah (kanwil) Kemenkumham di sejumlah daerah mulai Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, hingga Aceh.
Kabar gembiranya, formasi Penjaga Tahanan di Kemenkumham dapat dilamar oleh lulusan SMA sederajat.
Bila berhasil lolos, Penjaga Tahanan atau Polsuspas di di Kemenkumham akan menerima gaji Rp 5,71 juta-Rp 6,26 juta per bulan.
Baca juga: Link Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023 dan Formasinya
Syarat Daftar CPNS Penjaga Tahanan Kemenkumham 2023
Bagi Anda yang tertarik untuk mendaftar CPNS Penjaga Tahanan Kemenkumham 2023, wajib memperhatikan sejumlah syarat dan dokumen yang dibutuhkan.
Sejumlah dokumen itu harus diunggah di portal SSCASN yaitu di https://sscasn.bkn.go.id yang akan dibuka pada Rabu, 20 September 2023.
Dikutip dari portal ASN Karier, inilah syarat untuk mendaftar CPNS Penjaga Tahanan Kemenkumham 2023:
- Persyaratan Administrasi
1. Scan berwarna Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta dan wajib dibubuhi e-meterai Rp 10 ribu.
E-meterai diperoleh melalui https://meterai-elektronik.com serta ditandatangani dengan pena bertinta hitam.
Format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://casn.kemenkumham.go.id.
2. Scan berwarna Surat Pernyataan Data Diri Pelamar yang wajib dibubuhi e-meterai Rp 10 ribu.
E-meterai diperoleh melalui https://meterai-elektronik.com dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam.
Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://casn.kemenkumham.go.id.
3. Scan berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau Surat Keterangan Perekaman E-KTP asli yang masih berlaku yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/Instansi yang berwenang.
4. Scan berwarna Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir asli dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
5. Pas foto terbaru ukuran 4x6 dengan pakaian formal dan latar belakang berwarna merah.
6. Scan berwarna Surat keterangan berbadan sehat dari dokter Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri (asli) yang berlaku maksimal 3 bulan sebelum tanggal pendaftaran.
Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat (jabatan Penjaga Tahanan) dalam surat keterangan tersebut wajib mencantumkan tinggi dan berat badan, sesuai dengan hasil pengukuran pada saat pemeriksaan tersebut.
7. Scan berwarna ljazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Bagi pelamar yang lulus tahun 2023 yang ijazah aslinya belum keluar, dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL).
Namun apabila pelamar telah dinyatakan lulus pada tahapan akhir wajib menyertakan Ijazah asli.
8. Scan berwarna Ijazah asli.
9. Scan berwarna Transkrip/Daftar Nilai asli atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional asli.
10. Scan berwarna Surat Keterangan Dokter (asli) yang menerangkan jenis disabilitas paling tinggi tingkat/derajat 2 dari Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri.
Ditambag link atau tautan YouTube berisi video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar, yang memperlihatkan kondisi fisik pelamar untuk mengetahui kedisabilitasan pelamar secara visual.
11. Scan berwarna Surat keterangan asli dari kelurahan/kepala desa/kepala suku yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli dari Papua/Papua Barat (bagi pelamar jenis kebutuhan khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat).
- Persyaratan Jabatan
1. Scan berwarna Surat keterangan domisili asli yang diterbitkan oleh Kelurahan/Kantor Desa setempat, apabila lokasi kebutuhan yang dipilih tidak sesuai dengan domisili pelamar pada e-KTP atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP. (Opsional)
Uraian Tugas Jabatan CPNS Penjaga Tahanan Kemenkumham
1. Melakukan penjagaan dan pengawasan terhadap narapidana/anak didik.
Melakukan pemeliharaan dan tata tertib.
2. Melakukan pengawalan penerimaan, penempatan dan pengeluaran narapidana/anak didik.
3. Melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran keamanan.
Membuat laporan harian dan berita acara pelaksanaan pengamanan.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)