Jubir Sebut Prabowo dan Partai Gerindra Tak Ambil Langkah Hukum Soal Isu Cekik dan Tampar Wamen
Prabowo tidak akan mengambil langkah hukum terkait beredarnya kabar yang menyebut dirinya melakukan kekerasan terhadap seorang Wakil Menteri.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan secara pribadi Prabowo tidak akan mengambil langkah hukum terkait beredarnya kabar yang menyebut dirinya melakukan kekerasan terhadap seorang Wakil Menteri.
Dahnil mengatakan Prabowo sudah menyampaikan dirinya ingin gembira dalam kompetisi demokrasi.
Prabowo, kata dia, selama ini juga sudah mulai kebal difitnah dan tidak pernah ingin meributkan fitnah-fitnah yang menyasar dirinya.
Karena bagi Prabowo, fitnah-fitnah yang dilontarkan kepada dirinya akan kembali kepada mereka yang melontarkan fitnah tersebut.
Hal tersebut disampaikannya usai meluncurkan buku berjudul Politik Pertahanan pada Rabu (20/9/2023) di kantor Kemhan Jakarta.
"Nah apakah ada langkah hukum dari sisi Pak Prabowo? Tidak. Kalau kemudian ada warga negara, relawan, segala macam yang melakukan langkah hukum dalam konteks mereka memenuhi hak konstitusional mereka ya kami nggak bisa melarang," kata Dahnil.
Baca juga: Alifurrahman Ngaku Alami Teror usai Viral Isu Prabowo Tampar Wamentan, Minta Video Di-takedown
"Dari partai tidak ada sama sekali. Jadi partai memang sudah diperintahkan Pak Prabowo untuk tidak melakukan langkah-langkah yang extraordinary, melakukan langkah-langkah yang tadi. Tetap lawan fitnah, tetap lawan hoaks itu dengan gembira, dengan kembali menyampaikan kebaikan-kebaikan," kata Dahnil.
Relawan Prabowo Mania 08 sebelumnya berencana melaporkan Alifurrahman yang juga penyebar narasi ada menteri yang juga bakal capres mencekik dan menampar wakil menteri (wamen).
Ketua Umum Prabowo Mania 08 Immanuel Ebenezer atau Noel mengatakan pihaknya akan melaporkan Alifurrahman pada Kamis (21/9/2023).
"Besok kita akan bahas materinya lantas upaya hukumnya yang pasti hari Kamis kita laporkan ke Mabes Polri," kata Noel saat ditemui di Rumah Pemenangan Relawan Prabowo, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (19/9/2023).
Baca juga: Jawaban Prabowo Subianto soal Isu Tampar dan Cekik Wamentan: Saya Bertemu Aja Belum
Noel mengatakan laporan polisi tersebut harus dilakukan karena sudah terbukti berita bohong atau hoaks.
Bahkan, Presiden Jokowi dan Kementerian Pertanian (Kementan) telah membantah tudingan tersebut.
Ia mengatakan laporan ke kepolisian tersebut tidak hanya akan menyasar Alifurrahman, namun juga semua pihak yang turut menyebarkan kabar bohong terkait.