Nilai Ambang Batas PPPK Tenaga Teknis 2023, Berikut Pembobotan Nilainya
Nilai ambang batas atau passing grade PPPK Tenaga Teknis 2023, berikut pembobotan nilai untuk materi soal seleksi.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini informasi mengenai nilai ambang batas atau passing grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis tahun 2023.
Nilai ambang batas PPPK Teknis 2023 tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 652 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Tahun 2023.
Perlu diketahui, materi seleksi kompetensi PPPK 2023 terdiri dari seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, dan seleksi kompetensi sosial kultural.
Seleksi PPPK 2023 juga mempertimbangkan integritas dan moralitas yang dilaksanakan dengan wawancara.
Nilai ambang batas adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi agar dapat melanjutkan ke tahapan selanjutnya.
Berikut ini nilai ambang batas seleksi kompetensi dan wawancara PPPK Teknis 2023:
Baca juga: Alur Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2023 di daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
- Nilai ambang batas seleksi kompetensi manajerial dan kultural: 117
- Nilai ambang batas wawancara: 24
Sementara itu, nilai kumulatif paling tinggi untuk seleksi kompetensi dan wawancara PPPK Teknis 2023 adalah 670 dengan rincian:
- Seleksi kompetensi teknis: 450
- Seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural: 180
- Seleksi wawancara: 40
Adapun pembobotan nilai untuk materi soal seleksi kompetensi dan wawancara mencakup:
- Seleksi kompetensi teknis memiliki bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah atau tidak menjawab bernilai 0
- Seleksi kompetensi manajerial bobot jawaban benar paling rendah 1 dan paling tinggi 4, sedangkan tidak menjawab bernilai 0
- Seleksi kompetensi sosial kultural bobot jawaban benar paling rendah 1 dan maksimal 4, sedangkan tidak menjawab bernilai 0
- Materi soal wawancara memiliki bobot jawaban benar minimal 1 dan maksimal 4, serta tidak menjawab bernilai 0
Baca juga: Pemprov Jabar Buka 6.362 Formasi PPPK 2023, Ini Syarat dan Dokumen Pendaftaran
Materi Seleksi Kompetensi PPPK 2023
1. Materi Kompetensi Teknis
Materi seleksi kompetensi teknis bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
2. Materi Kompetensi Manajerial
Kompetensi ini bertujuan untuk menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi yang dapat diamati dan diukur melalui:
- Integritas
- Kerja sama
- Komunikasi
- Orientasi pada hasil
- Pelayanan publik
- Pengembangan diri dan orang lain
- Mengelola perubahan
- Pengambilan keputusan
3. Materi Kompetensi Sosial Kultural
Kompetensi sosial kultural bertujuan untuk menilai pengetahuan dan sikap terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk yang memiliki keberagaman dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip.
Hal itu harus dipenuhi setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan, dalam peran pemangku jabatan sebagai perekat bangsa yang memiliki:
- Kepekaan terhadap keberagaman
- Kemampuan berhubungan sosial
- Kepekaan terhadap pentingnya persatuan
- Empati
4. Materi Wawancara
Seleksi wawancara dilakukan dengan menggali informasi non kognitif yang bertujuan untuk menilai integritas dan moralitas meliputi beberapa aspek yaitu kejujuran, komitmen, keadilan, etika, dan kepatuhan.
Baca juga: BPOM Buka 222 Formasi PPPK 2023, Simak Syarat hingga Besaran Gajinya
Jumlah Soal Seleksi Kompetensi PPPK 2023
Jumlah soal keseluruhan seleksi kompetensi PPPK 2023 dan wawancara adalah 145 soal, dengan rincian sebagai berikut:
1. Seleksi kompetensi teknis sejumlah 90 butir soal
2. Seleksi kompetensi manajerial sejumlah 25 butir soal
3. Seleksi kompetensi sosial kultural sejumlah 20 butir soal
4. Wawancara sejumlah 10 butir soal
Baca juga: Link Daftar CPNS dan PPPK Tahun 2023, Ini Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya Secara Online
Durasi Waktu Seleksi Kompetensi PPPK 2023
Seleksi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural PPPK 2023 dilaksanakan dalam durasi waktu 120 menit.
Sementara durasi waktu untuk wawancara adalah 10 menit.
Bagi pelamar disabilitas sensorik netra, durasi waktu pelaksanaan seleksi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural PPPK 2023 yakni selama 150 meniy.
Adapun wawancara bagi pelamar disabilitas sensorik netra dilaksanakan dalam durasi waktu 15 menit.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.