Formasi PPPK Kemenlu 2023 Beserta Syarat Daftarnya
Simak formasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) beserta syaratnya.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023.
Diketahui, pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 sudah dibuka pada Rabu (20/9/2023).
Pada seleksi CASN 2023 ini, Kemenlu membuka formasi PPPK sebanyak 89 formasi.
Dengan formasi PPPK Tenaga Teknis sebanyak 86 orang.
Baca juga: Cara Mengetahui Letak Nomor Ijazah untuk Daftar CPNS
Sementara PPPK Tenaga Kesehatan 3 formasi.
Formasi PPPK Kemenlu 2023 dan persyaratannya termuat dalam Pengumuman/00087/KP/09/2023/24 tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2023.
Berikut ini rincian formasi PPPK Kemenlu 2023:
PPPK Tenaga Teknis
- Analis Hukum Ahli Pertama: 3 formasi
- Analis SDM Aparatur Ahli Pertama: 12 formasi
- Arsiparis Ahli Pertama: 22 formasi
- Pamong Budaya Ahli Pertama: 2 formasi
- Perencana Ahli Pertama: 3 formasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.