Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Formasi PPPK Kemenlu 2023 Beserta Syarat Daftarnya

Simak formasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) beserta syaratnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Formasi PPPK Kemenlu 2023 Beserta Syarat Daftarnya
Instagram @bsdm.kemlu
Formasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 di Kementerian Luar Negeri (Kemlu). 

10. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam tiga periode seleksi calon ASN sebelumnya;

11. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK;

12. Memiliki pengalaman kerja terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar;

13. Tidak menggunakan dan/atau memiliki dan/atau mengedarkan narkotika dan obatobatan terlarang atau sejenisnya; dan

14. Bersedia ditempatkan di seluruh satuan kerja/unit di lingkungan Kementerian Luar Negeri.

(Tribunnews.com/Yurika)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas