Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Formasi PPPK Kemenlu 2023 Beserta Syarat Daftarnya

Simak formasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) beserta syaratnya.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Nuryanti
zoom-in Formasi PPPK Kemenlu 2023 Beserta Syarat Daftarnya
Instagram @bsdm.kemlu
Formasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 di Kementerian Luar Negeri (Kemlu). 

- Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama: 3 formasi

- Pranata Kumputer Ahli Perencana: 7 formasi

- Pustakawan Ahli Pertama: 3 formasi

- Arsiparis Terampil: 22 formasi

- Pamong Budaya Terampil: 4 formasi

- Pranata SDM Aparatur Terampil: 5 formasi.

PPPK Kesehatan

Berita Rekomendasi

- Dokter Ahli Muda Spesialis Kedokteran Jiwa/Psikiatri: 1 formasi 

- Dokter Ahli Pertama: 1 formasi

- Apoteker Ahli Pertama: 1 formasi.

Kriteria Pelamar

Kriteria pelamar yang dapat mengisi masing-masing formasi PPPK Kemenlu 2023, sebagai berikut:

1. Kriteria Khusus

a. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) adalah eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara dan melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas