Formasi PPPK Kemenlu 2023 Beserta Syarat Daftarnya
Simak formasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) beserta syaratnya.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Nuryanti
Instagram @bsdm.kemlu
Formasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 di Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
- Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama: 3 formasi
- Pranata Kumputer Ahli Perencana: 7 formasi
- Pustakawan Ahli Pertama: 3 formasi
- Arsiparis Terampil: 22 formasi
- Pamong Budaya Terampil: 4 formasi
- Pranata SDM Aparatur Terampil: 5 formasi.
PPPK Kesehatan
Berita Rekomendasi
- Dokter Ahli Muda Spesialis Kedokteran Jiwa/Psikiatri: 1 formasi
- Dokter Ahli Pertama: 1 formasi
- Apoteker Ahli Pertama: 1 formasi.
Kriteria Pelamar
Kriteria pelamar yang dapat mengisi masing-masing formasi PPPK Kemenlu 2023, sebagai berikut:
1. Kriteria Khusus
a. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) adalah eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara dan melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar;