Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran PPPK Polri 2023: Simak Alur, Formasi, dan Syarat, Catat Batas Waktu Daftarnya

Polri membuka buka pendaftaran PPPK 2023, simak apa saja formasi, syarat, hingga alur pendaftarannya.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Pendaftaran PPPK Polri 2023: Simak Alur, Formasi, dan Syarat, Catat Batas Waktu Daftarnya
(Tangkap layar instagram @cpns_polri)
Polri membuka buka pendaftaran PPPK 2023, simak apa saja formasinya, syaratnya hingga alur pendaftarannya. (Tangkap layar instagram @cpns_polri) 

TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka pendaftaran untuk Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Diketahui pendaftaran PPPK Polri 2023 telah dibuka mulai, Rabu (20/9/2023).

PPPK Polri 2023 dibuka untuk 350 formasi.

Mengutip laman instagram @cpns_polri, berikut rinciannya:

- Tenaga Kesehatan: 94 Formasi;

- Tenaga Teknis: 255 Formasi;

- Tenaga Dosen: 1.

BERITA REKOMENDASI

Alokasi jabatan

Baca juga: Syarat dan Tata Cara Pendaftaran CPNS Sekretariat Jenderal DPR RI Tahun 2023

- Ahli Pertama-Analisi Kebijakan- Analisis Sumber Daya Manusia Aparatur

- Ahli Pertama-Penyuluh Hukum

- Ahli Pertama-Pranata Komputer

- Ahli Pertama-Penerjemah


- Ahli Pertama-Perawat

- Ahli Pertama-Perencana

- Ahli Pertama-Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

- Ahli Pertama-Arsiparis

- Ahli Pertama-Dokter Hukum (Profesi)

- Ahli Pertama-Dokter Gigi

- Lektor

- Terampil-Arsiparis

- Terampil-Pranata Komputer

- Asisten Statistisi

- Terampil-Pranata Sumber Daya Mansuia Aparatur

- Terampil-Pranata Laboratorium Kesehatan

- Terampil-Terapis Gigi dan Mulut

- Terampil-Perawat

- Terampil-Bidan

- Terampil-Radiografer

- Terampil-Asisten Apoteker

Syarat Umum

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Sehat jasmani dan rohani.

3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau Anggota TNI/POLRI.

5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Anggota TNI/POLRI

6. Tidak menjadi pengurus, anggota, atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia.

Alur dan Tata Cara Pendaftaran PPPK Polri 2023

Baca juga: Cara Mengisi Riwayat di SSCASN untuk Daftar PPPK 2023

1. Daftar Akun: https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun

Pelamar harus mengisi berikut ini, dikutip dari laman cpns.polri.go.id:

- NIK, No KK, Nama lengkap, Tempat tanggal lahir, No ponsel dan email;

- Password akun SSCASN dan Pertanyaan Pengamanan;

- Upload foto KTP maksimal 200Kb dan melakukan swafoto;

- Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun.

2. Data Formasi

- Mengisi Biodata;

- Memilih Jenis Seleksi (Tenaga Kesehatan);

- Memilih Formasi;

- Mengupload Dokumen;

- Resume;

- Mencetak Kartu Pendaftaran.

3. Seleksi Administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar;

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi;

- Pelamar dapat melakukan sanggah;

- Panitia mengumumkan hasil sanggah;

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat mencetak Kartu Ujian.

4. Seleksi Kompetensi

Peserta yang lolos seleksi administrasi dikirim datanta ke CAT-BKN untuk Ujian Seleksi Kompetensi.

Sebagai Infoemasi, ujian AKD dengan CAT BKN dilanjutkan dengan ujian SKB bagi peserta yang dinyatakan lulus ujian SKD.

Seluruh nilai seleksi kompetensi akan dikirimkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai berdasarkan passing grade ataupun peraturan afirmasi yang ditetapkan.

5. Pengumuman Kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi;

- Pelamar dapat melakukan sanggah;

- Panitia mengumumkan hasil sanggah;

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

Jadwal

- Pengumuman Seleksi 19 September - 3 Oktober 2023

- Pendaftaran Seleksi 20 September - 9 Oktober

- Seleksi Administrasi 20 September - 12 Oktober

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas