Patung Soekarno Rp 500 Juta di Sumsel Dikritik, Dinas PUTR Wacanakan Pekerja Diganti
Kepala Dinas PUTR Banyuasin Ardi Arfani menjelaskan akan mengganti pekerja pembuat patung, jika merasa tak mampu merampungkan tugasnya.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
Data tersebut, ada pula harga penawaran dan harga terkoreksi senilai Rp 493.289.724,82.
Juga tercantum harga negosiasinya senilai Rp 489.009.390.
![Patung Bung Karno yang sedang dibangun di kawasan Bung Karno Sport Center di Jalan Lintas Kecamatan Banyuasin III, Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi sorotan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/patung-bung-karno123.jpg)
Baca juga: Tangis Bahagia Megawati saat Meresmikan Patung Soekarno di Sleman
Perbaikan Patung
Mengutip TribunSumsel.com, sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banyuasin, Sukardi, mengatakan pembongkaran tidak bisa dilakukan.
Pihaknya pun memberikan saran agar patung tersebut untuk diperbaiki.
Pasalnya terlihat sangat jelas patung yang sedang dibuat itu sama sekali tidak ada kemiripan wajah Bapak Proklamator.
"Kalau mau dibongkar, pasti tidak mungkin. Tetapi, kalau patung Bung Karno gemuk dan tidak sesuai bisa diperbaiki."
"Kurangi saja semennya dan dibuat semirip mungkin," kata politisi asal PDI Perjuangan ini, Jumat (22/8/2023).
Lanjut Sukardi, pihaknya berharap kepada para pekerja yang saat ini sedang melakukan pengerjaan, agar dapat membuat patung sosok Bung Karno bisa semirip mungkin seperti yang sudah ada selama ini.
Ia berharap perbaikan yang dilakukan dapat membuat membuat wajah dan tubuh patung itu mirip dengan sosok Bung Karno.
Tidak perlu dilakukan pembongkaran total, akan tetapi dilakukan perbaikan bagian mana yang memang semestinya.
"Takutnya keluarga Bung Karno marah. Kami harapkan, bisa diperbaiki dan tidak perlu dibongkar."
"Intinya, dari kami dibuat perbaiki dan dibuat semirip mungkin," tegas Sukardi.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunSumsel.com/M Ardiansyah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.