Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Imam Masykur oleh Oknum Paspampres Digelar Tertutup di Pomdam Jaya
Rekonstruksi kasus dugaan penculikan, penganiayaan, dan pembunuhan oleh oknum Paspampres terhadap Imam Masykur digelar tertutup di Pomdam Jaya.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rekonstruksi kasus dugaan penculikan, penganiayaan, dan pembunuhan oleh oknum Paspampres dan dua oknum TNI AD lainnya terhadap Imam Masykur digelar Selasa (26/9/2023) ini.
Hal tersebut dikonfirmasi Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma yang mengawal kasus tersebut.
"Hari ini rekonstruksi di Pomdam Jaya. Jam 9-an," kata Haji Uma ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (26/9/2023).
Berdasarkan salinan surat undangan yang beredar, rekonstruksi tersebut juga mengundang ibu dari Imam Masykur.
Baca juga: Ibunda Imam Masykur Cerita Deti-detik Saat Ditelepon Praka RM Cs, Pelaku Minta Tebusan Rp50 Juta
"Keluarga korban hadir. Pengacara. dan Hotman Paris juga hadir," kata Haji Uma.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rekonstruksi tersebut bakal digelar di Markas Pomdam Jaya Jakarta.
Namun demikian, rekonstruksi tersebut bakal digelar secara tertutup.
Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengkonfirmasi rekonstruksi tersebut dilaksanakan tertutup.
"Maaf, mas giat ini dilakukan tertutup," kata Irsyad.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari sebelumnya mengatakan kasus penculikan, penganiayaan, dan pembunuhan terhadap Imam Masykur yang diduga dilakukan tiga oknum prajurit TNI AD sedang dalam tahap pemberkasan.
Ia berharap berkas tersebut akan diserahkan ke oditurat militer akhir bulan September 2023 ini.
"Ini sedang dalam menyelesaikaan pemberkasan. Harapannya mudah-mudahan di akhir bulan ini bisa dilimpahkan ke oditur militer untuk penuntutan di pengadilan," kata Hamim usai Coffee Morning di Mabesad Jakarta pada Rabu (13/9/2023).
Baca juga: Berkas Kasus Pembunuhan Imam Masykur Diharapkan Dilimpahkan ke Oditurat Militer Akhir Bulan Ini
Hamim mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tiga tersangka oknum TNI AD tersebut telah melakukan penculikan dan penganiayaan lebih dari satu kali.
Pomdam Jaya, kata Hamim, juga berharap ada korban lain yang melapor.
"Tetapi kita berharap juga sebenarnya kemarin dari Pomdam itu berharap kalau ada memang korban lain yang pernah mengalami hal yang sama dipersilahkan untuk melapor," kata dia.
"Tapi sejauh ini yang melapor di luar yang menjadi korban kemarin hanya satu saja. Jadi yang lain belum ada laporan lagi, kalau ada laporan pasti kita tindak lanjuti," sambung dia.
Hamim mengatakan hasil autopsi korban dugaan penganiayaan oknum Paspampres dan dya oknum TNI AD lainnya, Imam Masykur, telah rampung.
Ia mengatakan hasil autopsi tersebut juga telah diserahkan RSPAD Gatot Soebroto kepada penyidik Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya).
Menurut hasil autopsi tersebut, kata Hamim, almarhum Imam tewas karena benturan benda keras di leher bagian belakang yang menyebabkan pendarahan di otak.
"Sudah (diserahkan ke penyidik). Hasil autopsi sudah keluar dan hasil autopsi secara garis besar itu adalah akibat benturan benda keras di leher yang kemudian menyebabkan ada pendarahan di otak," kata Hamim.
Baca juga: 50 Pengacara Asal Aceh di Jakarta Kawal Kasus Imam Masykur hingga Kirim Surat ke Presiden Jokowi
6 Tersangka
Hingga saat ini, total enam orang tersangka yang ditangkap dan ditahan dalam kasus tersebut.
Tiga tersangka dari anggota TNI yakni anggota Paspampres Praka RM, Satuan Direktorat Topografi TNI AD Praka HS dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka J telah ditahan Pomdam Jaya.
Selain itu, tiga warga sipil yakni Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar Praka RM, AM dan H alias Heri sebagai penadah hasil kejahatan juga dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Untuk informasi, jasad Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023 lalu.
Pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh tersebut diduga dibuang setelah diculik dan dianiaya hingga tewas oleh anggota Paspampres berinisial Praka RM.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.