Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar PPPK Guru 2023 di sscasn.bkn.go.id, Siapkan Syarat Dokumen

Berikut ini cara daftar PPPK Guru 2023 di sscasn.bkn.go.id. Pelamar PPPK Guru Kemdikbud 2023 harus menyiapkan syarat dokumen sesuai instansi.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Cara Daftar PPPK Guru 2023 di sscasn.bkn.go.id, Siapkan Syarat Dokumen
gurupppk.kemdikbud.go.id
Laman pendaftaran PPPK Guru Kemendikbud 2023 --- Berikut ini cara daftar PPPK Guru 2023 di sscasn.bkn.go.id. 

8. Lengkapi biodata dan isi kode Captcha

9. Pilih jenis seleksi yaitu "PPPK Guru"

10. Pilih pendidikan, jabatan yang akan dilamar, dan kategori pelamar apakah THK II/bukan

11. Mengisi data riwayat, lalu klik "Selanjutnya"

12. Unggah dokumen yang diminta sesuai dengan jabatan yang dilamar

13. Lengkapi resume dengan mengecek semua data yang telah diunggah

14. Setelah semua data dipastikan benar dan lengkap, pelamar dapat mencetak kartu pendaftaran dengan klik "Cetak Kartu Pendaftaran CASN".

Ilustrasi guru di Sumsel. Sejumlah guru honorer antusias menyambut pembukaan penerimaan seleksi PPPK 2021.
Ilustrasi guru.  (tribunsumsel.com/khoiril)

Baca juga: Cara Membeli dan Menggunakan e-Meterai untuk Daftar CPNS-PPPK 2023 Secara Online

Berita Rekomendasi

Syarat Pelamar PPPK Guru 2023:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun pada saat pendaftaran

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan hukuman pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

4. Tidak pernah dihentikan dengan hormat bukan atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta


5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik secara praktis

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas