KemenKopUKM Buka 71 Formasi PPPK 2023, Simak Syarat hingga Tahapan Seleksinya
KemenKopUKM buka 71 formasi PPPK 2023, terdiri dari tenaga kesehatan dan tenaga teknis, berikut syarat hingga tahapan seleksinya.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Jumlah alokasi kebutuhan PPPK KemenKopUKM 2023 adalah sebanyak 71 formasi.
Kebutuhan jabatan PPPK KemenKopUKM 2023 meliputi tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Beberapa formasi PPPK KemenKopUKM 2023 dapat dilamar oleh lulusan D4/S1 dari semua jurusan.
Pendaftaran seleksi PPPK KemenKopUKM 2023 dibuka mulai 20 September sampai 9 Oktober 2023 melalui website https://sscasn.bkn.go.id/.
Berikut ini rincian formasi, persyaratan, cara daftar, hingga tahapan seleksi PPPK KemenKopUKM 2023:
Baca juga: Perpusnas RI Buka 125 Formasi PPPK 2023, Simak Besaran Gaji dan Syaratnya
Rincian Kebutuhan PPPK KemenKopUKM 2023
1. Ahli Pertama - Dokter: 1
2. Ahli Pertama - Perawat: 1
3. Ahli Pertama - Terapis Gigi dan Mulut: 1
4. Ahli Pertama - Analis Hukum: 1
5. Ahli Pertama - Analis Kebijakan: 18
6. Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur: 1
7. Ahli Pertama - Arsiparis: 1
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.