Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Geledah Rumah Dinas Menteri Pertanian, Pengamat Duga Ada Upaya Menggembosi Anies-Muhaimin

Ujang menilai, penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK ini diduga sebagai upaya penggembosan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in KPK Geledah Rumah Dinas Menteri Pertanian, Pengamat Duga Ada Upaya Menggembosi Anies-Muhaimin
Tribunnews/JEPRIMA
Suasana pengeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023). Pengeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin menanggapi terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ujang menilai, penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK ini diduga sebagai upaya penggembosan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Ujang menyatakan bahwasanya ada pihak yang mencoba menggembosi Anies-Muhaimin dengan menyerang kader NasDem yang menjadi menteri.

Baca juga: Penjelasan Polisi Soal Senjata Api yang Ditemukan KPK saat Geledah Rumah Dinas Mentan SYL

Sebelum Mentan SYL, ada nama eks Menkominfo Johnny G Plate yang sudah terseret kasus hukum.

Tak hanya kader NasDem, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin juga pernah diperiksa KPK setelah ditunjuk menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) koalisi perubahan.

"Dalam konteks kita di Indonesia itu tidak terlepas dari adanya interpretasi politik untuk menjegal atau menggembosi dari pasangan Anies Muhaimin. Dan ini kan dari rezim ke rezim dari pemerintahan ke pemerintahan sama," kata Ujang saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/2023).

Berita Rekomendasi

Ujang menilai hukum masih menjadi instrumen yang ampuh menjadi alat politik untuk menghajar lawan politik. Menurutnya, cara tersebut dinilai lumrah di negara dunia ketiga seperti Indonesia.

"Hukum masih menjadi instrumen alat politik bagi kelompok tertentu. Siapa yang menjadi lawan akan dikerjain, siapa yang menjadi kawan ya akan aman," katanya.

Baca juga: KPK Temukan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan SYL, Kini Polda Metro Jaya Tengah Dalami

Namun begitu, Ujang memahami bisa saja penegak hukum memang memiliki bukti untuk mengusut kasus hukum terhadap kasus tersebut.

Namun, publik pastinya mempertanyakan alasan penegak hukum tak berani membidik menteri yang berasal dari parpol pendukung pemerintah.

"Coba seharusnya petinggi petinggi lain, menteri menteri lain yang dari partai pemerintah kan banyak kasus juga tuh. Kenapa didiamkan, kenapa nggak diusut gitu loh. Itu kan menjadi persoalan," katanya.

"Jadi banyak kan menteri menteri yang bermasalah saat ini yang didiamkan. Karena bagian dari pemerintahan. Itu yang dianggap oleh rakyat oleh kita akademisi itu ada kekhawatiran hukum diintervensi oleh kekuatan politik dan itu terjadi dari setiap pemerintahan," sambungnya

Oleh karena itu, Ujang pun mengharapkan bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa intervensi dari persoalan politik. Sebab saat ini, penegakan hukum dengan politik sudah berbeda tipis.

"Saya melihat inilah akrobat politik yang dimainkan atau mendorong hukum sebagai alat untuk menggembosi, menjegal, pihak pihak lawan politik. Sebenernya ini masalah umum yang terjadi setiap pemerintahan pada setiap rezim," katanya.

"Cuma saat ini terlalu terbuka, terlalu kelihatan proses hukumnya mengarah ke intervensi politik itu. Jadi mau dibantah apapun mau diberikan argumen apapun rakyat sudah cerdas bisa menilai terkait persoalan ini," lanjutnya.

Baca juga: Perjalanan Kasus Mentan Syahrul Yasin Limpo: dari Dugaan Korupsi Kementan Berujung Penemuan Senpi

Ujang pun mendorong KPK untuk menegakan hukum secara berkeadilan. Artinya, siapapun harus diadili tanpa pandang bulu dan proporsional. 

Jika tidak, masyarakat tidak lagi percaya dengan penegakan hukum di Indonesia.

"Itu yang harus kita jaga dari KPK. Kalau tebang pilih, menghajar lawan, mengamankan kawan nanti masyarakat tidak percaya. Kalau masyarakat sudah tidak percaya ya akan terjadi hukum rimba. Ini yang bahaya," tuturnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) sudah naik ke tahap penyidikan.

Hal itu turut dipastikan dengan telah dilakukannya giat geledah terkait perkara dimaksud.

"Sudah tahap penyidikan, dan sudah ada sprindik dan sprin (surat perintah, red) geledah dan sita," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/2023).

Kendati demikian, Johanis Tanak masih belum bisa mengungkapkan siapa saja yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini.

Adapun KPK telah menggeledah Rumah Dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada Kamis (28/9/2023).

KPK hingga saat ini belum membeberkan konstruksi korupsi di Kementan ini. 

Akan tetapi, KPK sempat mengungkap ada tiga klaster dugaan korupsi di Kementan, salah satunya dugaan jual beli jabatan.

"Benar, salah satu aspek kasus yang sedang didalami penyelidik adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri beberapa tempo lalu.

Petugas KPK Diduga Sita Mesin Penghitung Uang

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023).

Pantauan Tribunnews.com sekitar pukul 20.00 WIB, mobil Toyota Innova bernomor polisi B 1128 SFL memasuki rumah dinas Syahrul.

Mobil tersebut sebelumnya sempat keluar dari rumah itu sekitar pukul 17.58 WIB dan akhirnya kembali lagi.

Pintu gerbang nampak langsung ditutup ketika mobil tersebut masuk ke halaman rumah tersebut.

Namun, nampak sejumlah orang mengeluarkan suatu benda yang diduga mesin penghitung uang dari bagian bagasi mobil.

Benda yang diduga mesin penghitung uang itu mempunyai bentuk persegi panjang seperti box berwarna putih dibopong dua orang dan akhirnya dibawa masuk ke dalam rumah.

Hingga kini, proses penggeledahan masih terus dilakukan oleh petugas KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas