KPK Temukan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan SYL, Kini Polda Metro Jaya Tengah Dalami
KPK menemukan 12 senjata api di rumah Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di kawasan Jakarta Selatan, kini telah dititikan di Polda Metro Jaya.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
KPK, kata ALi Fikri, pun juga turut menggeledah ruang kanto Sekretaris Jenderal Kementan.
"Tadi (Jumat) melakukan proses penggeledahan di Kementerian Pertanian dan sedang berlanjut sampai siang hari ini, di Gedung A, antara lain di ruang Menteri dan juga Sekjen Kementerian Pertanian," kata Ali Fikri.
Penyidik juga menyegel beberapa ruangan yang terletak di lantai 6 B di Kantor Kementan.
Semua barang bukti ini, lanjut Ali Fikri, akan dilakukan analisis secara mendalam.
Baca juga: Ditemukan Uang Rupiah dan Asing Saat Geledah Rumah Dinas Mentan SYL, Nilainya Capai Puluhan Miliar
Baca juga: Ditemukan Uang Rupiah dan Asing Saat Geledah Rumah Dinas Mentan SYL, Nilainya Capai Puluhan Miliar
Jadi Tersangka
Terkait dengan penggeledahan ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Kementan.
Tiga tersangka dimaksud antara lain Mentan SYL, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
"Iya sudah tersangka," ucap sumber dari aparat penegak hukum yang mengetahui pengusutan kasus tersebut kepada Tribunnews.com, Jumat (29/9/2023).
Bahkan, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sebelum memastikan bahwa kasus dugaan korupsi di Kementan ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Hal itu turut dipastikan dengan telah dilakukannya giat geledah terkait perkara dimaksud.
"Sudah tahap penyidikan, dan sudah ada sprindik dan sprin (surat perintah, red) geledah dan sita," ujar Johanis Tanak, Jumat (29/9/2023).
Hingga penggeledahan pun akhirnya dilakukan.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Abdi Ryanda Shakti/Danang TriatmojoRizki Sandi Saputra