KPK Amankan Uang Rp 30 Miliar dari Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
selain uang miliaran rupiah, tim penyidik KPK juga menemukan 12 senjata api (senpi) berbagai jenis dari rumdin Syahrul Yasin Limpo
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (28/9/2023) hingga Jumat (29/9/2023).
Dari rumah dinas Syahrul Yasin tersebut, KPK mengamankan mata uang jenis rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura. Totalnya mencapai Rp 30 miliar.
Baca juga: 5 Fakta Kasus Dugaan Korupsi di Kementan, Seret Mentan SYL, Surya Paloh Pilih Bungkam
"Total 30 miliar (rupiah, red)," kata sumber dari aparat penegak hukum kepada Tribunnews.com, Sabtu (30/9/2023).
Diketahui, selain uang miliaran rupiah, tim penyidik KPK juga menemukan 12 senjata api (senpi) berbagai jenis dari rumdin Syahrul Yasin Limpo.
KPK sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menganalisis barang bukti yang sudah ditemukan secara keseluruhan.
Baca juga: Rumah Dinas dan Kantornya Digeledah KPK, Dimanakah Mentan Syahrul Yasin Limpo Berada?
Pihak kepolisian sudah mengambil barang bukti senjata api tersebut dan melakukan analisis apa saja tipenya.
"Ada S&W, Walther, Tanfoglio, dan lain-lain," ungkap Direktur Intelkam Polda Metro Jaya Kombes Pol Hirbak Wahyu Setiawan dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/9/2023).
KPK, untuk diketahui, sedang mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Lembaga antirasuah dikabarkan telah menjerat tiga orang tersangka.
Mereka ialah Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
Kendati demikian, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang dijerat sebagai tersangka dan detail perkara.
"Iya sudah tersangka," ucap sumber dari aparat penegak hukum yang mengetahui pengusutan kasus tersebut kepada Tribunnews.com, Jumat (29/9/2023).
Baca juga: Cak Imin Buka Suara soal Mentan Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi
Mentan Syahrul dkk diduga terlibat dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.