Febri Diansyah Bakal Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kementan
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah akan penuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi Kementan, Senin (2/10/2023).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengaku bakal memenuhi panggilan penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta.
KPK mengagendakan pemanggilan Febri untuk bersaksi di kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Tak hanya Febri, tim penyidik juga memanggil satu eks pegawai KPK lainnya, yakni Rasamala Aritonang.
"Kami akan mendatangi KPK," kata Febri, Senin (2/10/2023) dikutip dari Kompas.com.
Meski demikian, Febri mengaku belum menerima surat pemanggilan dari penyidik KPK.
"Sampai hari ini belum ada surat panggilan yang kami terima," kata Febri.
Baca juga: VIDEO Polda Metro Jaya Koordinasi dengan Baintelkam Polri Cek Legalitas 12 Senpi di Rumdin Mentan
Febri mengatakan, dirinya akan mengklarifikasi panggilan tersebut.
Termasuk, bakal bertanya ke mana surat panggilan itu dikirim.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan pihaknya bakal memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa di kasus dugaan korupsi yang menyeret Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ini.
"Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan."
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi Febri Diansyah (pengacara)," kata Ali Fikri, Senin (2/10/2023).
Selain Febri dan Rasamala, penyidik KPK turut memanggil mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz.
Belum diketahui keterkaitan Febri, Rasamala, dan Donal dengan perkara ini.
Termasuk materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap ketiganya.