Febri Diansyah Bakal Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kementan
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah akan penuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi Kementan, Senin (2/10/2023).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Kompas.com/Ambarania Nadia
Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah - Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah akan penuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi dugaan korupsi di Kementrian Pertanian (Kementan), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/10/2023).
"Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri," demikian bunyi Pasal 12 E UU Tipikor.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Ilham Rian Pratama) (Kompas.com/Syakirun Niam)